Pengadilan Militer memecat Serda AP dan Prada T karena terbukti homoseksual atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa buka suara soal kasus itu.
"Saya harus telusuri dulu," kata Andika kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Andika mengatakan dirinya ingin mengetahui lebih dulu isi putusan tersebut. Andika juga ingin memastikan kelanjutan dari kasus kedua prajurit itu, apakah mengajukan banding atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau odmil itu kan belum final jadi saya ingin tahu apakah putusan oleh pengadilan di tingkat mana misalnya pengadilan militer apakah mungkin misalnya tersangkanya banding atau tidak," ujar Andika.
"Atau oditurnya banding atau bahkan ini proses hukum yang belum final karena ada banding, kasasi. Saya telusuri dulu," sambungnya.
Sebelumnya, Pengadilan Militer kembali memenjarakan dan memecat Prajurit TNI karena terbukti melakukan LGBT. Ini merupakan pemecatan dan pemenjaraan prajurit LGBT untuk kesekian kalinya.
Hal itu tertuang dalam putusan Pengadilan Militer yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Senin (6/6/2022). Kasus pertama di Jakarta dan kasus kedua di Aceh.
Pada kasus di Jakarta, duduk sebagai terdakwa ialah Serda AP. Awalnya, Serda AP mengaku pernah menjadi korban LGBT oleh seniornya saat pelatihan.
"Terdakwa dipaksa oleh pelatih Kompi II untuk melakukan onani sesama letting hingga mengalami ejakulasi bersama-sama dan dengan adanya kejadian tersebut Terdakwa menjadi penasaran sampai dengan sekarang ini," urai oditur militer.
Serda AP pernah melakukan hubungan sesama jenis di sebuah apartemen di Depok. Serda AP melakukan hubungan anal seks hingga ejakulasi.
Pada Juli 2020, Serda AP kenalan dengan Prada JH. Selain itu, Serda AP juga pernah berhubungan badan dengan sesama jenis, di antaranya:
1. Dengan anggota Polda Metro Jaya, Bripda RE di sebuah apartemen di Margonda. Serda AP berperan sebagai perempuan.
2. Homoseksual dengan seorang pegawai pertambangan di Kaltim pada Juli 2018. Serda AP sebagai laki-laki.
3. Video call sex dengan anggota Polres Halmahera Barat, Bripda SM kurun 2018.
4. Homoseksual dengan mahasiswa di sebuah hotel di Cibinong.
"Kehidupan sehari-hari Terdakwa adalah biasa saja. Namun jika kepada laki-laki yang disukai Terdakwa merasa nyaman, dan Terdakwa menyukai sosok laki-laki yang bisa nyambung dengan omongan Terdakwa, badan yang ideal, tinggi dan berkulit putih," urai oditur militer.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lihat juga Video: Buntut Bendera LGBT, PBNU Minta Kedubes Inggris Hormati Adat Istiadat