Penerbit Lepas Tangan Jika Playboy Diecer di Lampu Merah
Rabu, 07 Jun 2006 17:35 WIB
Denpasar -
Pihak penerbit Playboy Indonesia tidak akan mengedarkan jajaannya sembarangan. Bila ada yang menjual di lapak-lapak atau di perempatan lampu merah, pihak penerbit lepas tangan."Mereka tidak boleh menjual di lapak atau lampu merah. Jika dijual di tempat itu, kita tidak akan memberikan perlindungan hukum jika mendapat perlakuan dari pihak ketiga," papar Pemred Playboy Erwin Arnada dalam jumpa pers di Hotel Sofitel Accor, Jalan Dianapura, Seminyak, Kuta, Rabu (7/6/2006).Erwin menuturkan, Playboy edisi 2 dicetak sebanyak 100 ribu eksemplar, separuh beredar di Bali, separuh di Jawa. Erwin juga mengumumkan kepindahan kantornya ke Bali."Kita sudah pindah secara permanen. 14 Karyawan sudah pindah ke Bali," katanya.Apakah dengan pindah ke Bali merupakan cara untuk mengalihkan persoalan dari Jakarta ke Bali? "Kita tidak ada niat untuk memindahkan persoalan. Saya percaya teman-teman dan pihak di Bali berpikir kita tidak menimbulkan masalah di Bali," jawab Erwin.Erwin juga menegaskan komitmennya untuk tidak pernah menerbitkan gambar atau foto atau kartun dari semua materi dalam bentuk telanjang. "Kita berpegang pada semua peraturan di Indonesia, termasuk kaidah jurnalistik," tandasnya.Belum Lapor PoldaSementara itu Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban menyatakan, pihaknya belum mengetahui kantor Playboy pindah ke wilayah kerjanya."Belum ada laporan dan belum memberitahukan tentang rencana membuat kantor di sini. Kita belum pernah bertemu dengan pihak Playboy," katanya.Apa hal ini tidak menimbulkan masalah? "Ini adalah dinamika masyarakat. Yang jelas polisi akan mengamankan masyarakat dan menegakkan hukum," jawab Reniban.
(nrl/)










































