Bea Cukai Gandeng TNI AL Cegah Barang Ilegal Masuk Via Perairan RI

Bea Cukai Gandeng TNI AL Cegah Barang Ilegal Masuk Via Perairan RI

Angga Laraspati - detikNews
Senin, 06 Jun 2022 17:26 WIB
Bea Cukai
Foto: dok. Bea Cukai
Jakarta - Bea Cukai memperpanjang kerja sama dengan TNI AL dalam menjaga wilayah perairan Indonesia. Kerja sama ini menjadi upaya dalam mengatasi maraknya penyelundupan barang ilegal/berbahaya masuk melalui perairan Indonesia.

Dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang habis sebelumnya pada 9 Juli 2020 lalu, maka dilakukan kembali penandatanganan PKS terbaru yang dihadiri oleh perwakilan dari TNI AL dan Bea Cukai, dipimpin oleh Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bahaduri Wijayanta pada Jumat (03/06) kemarin.

Bahaduri menyampaikan apresiasi atas dukungan TNI AL dalam pengembangan sumber daya manusia dan berbagai pelatihan dalam mendukung pelaksanaan tugas demi melindungi bangsa dan negara.

"Melalui sinergi kedua instansi, kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa sebagai aparatur negara, Bea Cukai dan TNI AL dapat bekerja sama demi pengawasan wilayah perairan yang semakin baik. Harapannya, sinergi yang kuat mampu menciptakan kondisi yang kondusif, aman, dan nyaman di berbagai daerah," kata Bahaduri dalam keterangan tertulis, Senin (6/6/2022).

Adapun PKS yang dilanjutkan ini adalah tentang Peminjaman Senjata dan Amunisi Senjata Mesin Berat (SMB) Kaliber 12,7 mm yang telah terjalin sejak tahun 2019. PKS ini merupakan salah satu upaya Bea Cukai dalam mengatasi maraknya penyelundupan barang-barang ilegal dan/atau berbahaya yang masuk melalui perairan Indonesia.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menuturkan perjanjian kerja sama tersebut berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang setiap tahun. Namun demi efisiensi anggaran, Bea Cukai melakukan permohonan perubahan masa berlaku PKS menjadi lima tahun.

"Permohonan ini telah mendapat persetujuan oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia sesuai surat nomor R/969/M/X/2021 tanggal 20 Oktober 2021," jelas Hatta.

Hatta mengatakan untuk memperpanjang masa PKS diperlukan lima persyaratan yang harus dipenuhi oleh Bea Cukai, yaitu security clearance, psikotest, pelatihan menembak SMB kaliber 12,7 mm, cek fisik SMB kaliber 12,7 mm, dan laporan kondisi senjata.

"Dengan adanya persyaratan ini, menunjukkan bahwa PKS tidak hanya terkait peminjaman dan pemakaian senjata tetapi juga turut memperhatikan aspek sarana prasarana dan sumber daya manusia demi optimalisasi serta efektifitas kegiatan," imbuhnya.

Adapun, pada tahun 2021 operasi patroli laut Bea Cukai yang terangkum dalam Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea telah berhasil melakukan 321 kali penegahan dengan perkiraan nilai barang senilai Rp 3.560.538.567.349,00 dengan potensi kerugian negara senilai Rp 906.159.211.965,00.

"Operasi patroli laut Bea Cukai pada tahun 2021 turut menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba dengan berhasil menggagalkan penyelundupan 1,6 ton narkoba jenis methamphetamine, 30.000 butir ekstasi, dan 1.000 butir happy five," ungkap Hatta.

Sementara itu, Laksamana Pertama TNI Endarto Pantja menegaskan Bea Cukai memiliki cakupan tugas yang sangat luas termasuk penegakan hukum di laut dalam lingkup pengamanan penerimaan negara dan melindungi Indonesia dari masuknya barang berbahaya.

"Untuk itu, sinergi dan dukungan ini dirasa perlu untuk dilaksanakan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan," ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil Konvensi Hukum Laut Internasional atau United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) pada tanggal 10 Desember 1982, luas wilayah laut Indonesia mencapai 3.257.357 kilometer persegi.

Wilayah lautan Indonesia yang luas menjadikan wilayah perairan Indonesia rentan untuk dieksploitasi serta dijadikan jalur penyelundupan barang-barang ilegal dan/atau berbahaya. Oleh karena itu, Bea Cukai memiliki peran penting untuk mengamankan hak-hak keuangan negara dengan menjaga wilayah Indonesia dari barang-barang ilegal dan/atau berbahaya. (prf/ega)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads