Dinas pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Pandeglang mendapatkan laporan hewan ternak terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK). DPKP menyebut lima kasus itu ditemukan di dua kecamatan.
"Sekitar tanggal 2 Juni, kami mendapat laporan dan bersama tim langsung turun ke lapangan dan ternyata ada dua Kecamatan yang diduga mengarah ke ciri-ciri PMK," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DPKP Pandeglang Wahyu Widayati, Senin (6/6/2022).
Wahyu Widayanti mengatakan ada laporan dari pengepul hewan ternak soal hewan yang sakit. Dia menyebut hewan itu mengalami sakit yang mengarah kepada ciri-ciri PMK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 30 hewan ternak, menurutnya, ada lima yang diduga terkena PMK. Saat ini, kata dia, hewan-hewan ternak tersebut sedang diisolasi.
"Kami lakukan isolasi terhadap 30 ekor hewan ternak, lima di antaranya diduga mengarah ke ciri-ciri PMK. Kita lakukan SOP kewaspadaan terhadap PMK," ucapnya.
Dia mengatakan tidak boleh ada hewan ternak baru yang masuk. Menurutnya, selama masa isolasi DPKP terus melakukan pengobatan.
"Artinya, hewannya diisolasi, tidak boleh memasukkan hewan ternak baru, kita lakukan treatment pengobatan dan hal-hal lain yang berkaitan dengan SOP PMK," ujarnya.
Pihaknya masih menunggu tim dari Balai Veteriner Subang untuk menindaklanjuti adanya temuan tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah hewan ternak terkonfirmasi positif PMK atau tidak.
"Hari ini kami juga sedang menunggu tim dari Balai Veteriner Subang selaku penanggung jawab pengujian sampel di laboratorium, untuk menentukan atau menyatakan apakah gejala klinis yang kita temukan itu terkonfirmasi positif atau negatif terhadap PMK," ucapnya.