Sebuah private party yang diisi kegiatan pesta bikini di Depok, Jawa Barat, digerebek polisi. Pihak penyelenggara kegiatan tersebut bakal diperiksa.
"Tentu kita sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait dengan yang menyelenggarakan acara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Pesta bikini itu dilakukan di perumahan Pesona Khayangan, Depok, pada Sabtu (4/6) hingga Minggu (5/6) dini hari. Polisi menyebut kegiatan itu tidak mengantongi izin kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian sehingga kita membubarkan acara itu," ujar Zulpan.
Diikuti 200 Peserta
Zulpan mengatakan awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat perihal adanya pesta. Masyarakat mengeluhkan kegiatan itu yang dianggap mengganggu kenyamanan warga.
Polisi kemudian datang ke lokasi pada Minggu (5/6) dini hari. Hasilnya didapati ratusan orang berada di lokasi.
"Jumlah peserta yang cukup banyak. Hampir 200 orang di antaranya kebanyakan adalah dari kawula muda," katanya.
Zulpan menambahkan pihaknya kini tengah menyelidiki motif dilakukannya pesta bikini tersebut.
"Ini yang masih kita dalami. Kalau pesta bikini karena mungkin karena pesertanya berpakaian seperti itu," pungkas Zulpan.
Simak juga Video: Heboh Dentuman Keras di Depok, Warga Diminta Tak Panik