450 PNS Tukang Nyabu, Korupsi dan Selingkuh Dipecat
Rabu, 07 Jun 2006 16:46 WIB
Makassar - Sebanyak 450 PNS se-Indonesia dipecat karena melakukan sejumlah kesalahan, antara lain selingkuh. Selain itu, empat kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dicopot karena berkolusi dalam penyeleksian pegawai honorer.Hal ini disampaikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (MenPAN), Taufik Effendi di Hotel Sahid, Makassar, Rabu (7/6/2006) usai menghadiri acara Lokakarya Nasional Reformasi Peranan Kehumasan di Lingkungan Instansi Pemerintah.Menurut Taufik, pada PNS itu dipecat lantaran melakukan sejumlah pelanggaran fatal. "Ada yang karena korupsi, narkoba, tidak masuk kerja, juga ada karena melakukan selingkuh," ucap Taufik. Dengan pemberhentian secara tidak hormat ini, selain kehilangan pekerjaan, PNS ini juga dipastikan tidak kakan menerima uang pensiun.Sedangkan empat kepala BKD yang dicopot, Taufik tidak merinci dari daerah mana saja.
(nrl/)











































