Polisi telah menetapkan Faisal Marasabessy sebagai tersangka kasus pemukulan kepada Justin Frederick, anak dari anggota DPR RI bernama Indah Kurniawati. Motif pelaku pemukulan itu pun terungkap.
"Motif pemukulan pelaku emosi karena serempetan dengan mobil korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Tindakan pemukulan itu terjadi di Tol Gatot Subroto (Gatsu) pada Sabtu (4/6) sekitar pukul 12.40 WIB. Awalnya kedua kendaraan korban dan pelaku melintas di lokasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat berada di lokasi, pelaku yang mengendarai Nissan berpelat RFH kemudian melintas di lajur kiri dengan kecepatan tinggi. Mobil pelaku itu lalu pindah lajur ke sebelah kanan hingga menyebabkan serempetan dengan kendaraan korban.
"Pindah lajur ke kanan dengan cara memotong dan cukup arogan. Akibat pemotongan ini mengakibatkan kendaraan korban terserempet oleh tersangka dan korban merasa diserempet sekitar 100 meter," ujar Zulpan.
Dalam mobil pelaku juga berada Ali Fanser Marasabessy selaku ayah korban. Ali Fanser diketahui sebagai Ketua Pemuda Pejuang Bravo 5.
Adu mulut sempat terjadi di antara kedua pihak. Saat adu mulut itu pelaku Faisal Marasabessy lalu melakukan pemukulan kepada korban.
"Di sini terjadi cekcok dan awalnya korban turun tunjukkan bagian mobil yang terserempet. Salah satu pelaku sundul kepala ke kepala korban. Pelaku lain dan tanpa basa-basi aniaya korban seperti video yang viral," katanya.
Pelaku Faisal Marasabessy kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun.
Simak video 'Polisi Ungkap Kronologi Pemobil Pelat RFH Pukuli Anak Anggota DPR':