Semburan Lumpur Meluas, PT Lapindo Diminta Beri Ganti Rugi
Rabu, 07 Jun 2006 16:19 WIB
Surabaya - Gubernur Jawa Timur Imam Utomo meminta PT Lapindo Brantas dan BP Migas memberikan ganti rugi kepada warga yang menderita kerugian akigat semburan lumpur di kawasan Desa Siring dan Renokenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.Permintaan itu disampaikan dia saat meninjau luberan lumpur di persawahan Desa Siring. Imam Utomo dan rombongan meninjau lokasi semburan lumpur ini dari arah Jalan Tol Gempol-Sidoarjo Km 38, Rabu (7/6/2006).Di lokasi peninjauan, petugas jalan tol tengah melakukan peninggian tanggul darurat untuk membendung meluasnya lumpur yang dikhawatirkan masuk jalan tol. Peninggian tanggul dilakukan dengan bahan pasir dan batu. Saat ini sudah mulai ada rembesan lumpur yang masuk ke ruas jalan tol, namun petugas cepat-cepat menutupnya.Luberan lumpur hari ini kian meluas dan mendekati kawasan Jatirejo. Tidak hanya persawahan saja yang hancur diterjang lumpur, tetapi juga kebon tebu dan sejumlah pabrik yang ada di sekitar lokasi.Pabrik yang diterjang lumpur hingga tidak beroperasi adalah PT Catur Putera Santosa (PT CPS) yang pernah menjadi tempat kerja aktivis buruh Marsinah, yang tewas terbunuh setelah membela hak-hak para buruh di PT CPS.Di PT CPS ini pada bagian belakang sudah bobol diterjang lumpur. Aktivitas pabrik kemudian dialihkan seluruhnya ke kawasan Rungkut. Pabrik lainnya ada yang harus menjebol tembok setelah pintu gerbangnya tertutup lumpur.Gubernur Imam Utomo menekankan, ada tiga langkah yang harus dilakukan PT Lapindo dan BP Migas. Yakni melokalisir luberan lumpur, mencari titik-titik semburan, dan menginventarisasi kerugian warga dan memberi ganti rugi ke warga.
(jon/)











































