PKS Jateng Protes Perusakan SD Darurat Korban Gempa

PKS Jateng Protes Perusakan SD Darurat Korban Gempa

- detikNews
Rabu, 07 Jun 2006 14:58 WIB
Semarang - Penanganan bencana gempa di Yogyakarta dan Jawa Tengah beberapa waktu lalu ternyata juga sarat kepentingan politik. Buktinya, SD darurat yang didirikan PKS di Sukoharjo dirobohkan. PKS pun protes. Aksi brutal itu diketahui ketika siswa hendak melangsungkan proses belajar mengajar, Rabu (7/6/2006). Menurut informasi yang berhasil dihimpun relawan, perusakan SD darurat di Desa Tegalsari, Weru, Sukoharjo itu dilakukan oleh Barisan Rakyat Membangun (BRM) yang tidak menginginkan politisasi bencana. "Peristiwa seperti itu seharusnya tidak terjadi. Kami tidak bemaksud mempolitisasi bencana, tapi hanya menolong korban gempa," tutur Ketua PKS Jateng Arif Awaludin di kantornya, Jl. Pusponjolo Selatan, Semarang. Arif menambahkan, pihaknya mencoba untuk memberikan membantu pemerintah serta masyarakat sekuat tenaga. Dirinya tidak ingin dicap tidak bekerja dan hanya mengekploitasi masyarakat saat pemilu. Untuk mengurangi ketegangan, Arif menyatakan siap melepaskan atribut PKS di lokasi-lokasi bencana asal dikomunikasikan dengan baik. Tidak dengan cara-cara yang anarkis seperti perusakan SD darurat tersebut. Karena pada dasarnya, partai tidak menginstruksikan memperbanyak atribut di lokasi bencana. "Sampai saat ini, kami menunggu koordinasi baik dari pemerintah, partai lain, maupun dari kelompok masyarakat. Jangan sampai hanya permasalahan komunikasi menyebabkan saling berburuk sangka," jelasnya. Di Klaten, PKS mendirikan 15 tenda sekolah darurat dengan 75 sukarelawan pengajar, sedangkan di Sukoharjo ada 4 tenda sekolah darurat dengan 20 relawan. PKS tidak akan merobohkan sekolah darurat itu jika belum ada alternatif solusi untuk membantu murid-murid di daerah setempat. "Semua sekolah darurat itu didirikan atas permintaan warga. Mereka merasa anak-anak mereka sangat memerlukannya. Jika belum ada solusi yang lebih baik, kami tidak akan merobohkannya," paparnya. Setelah diusut, perobohan SD darurut itu merupakan permintaan SD Tegalsari IV berdasar surat nomor 421.2/39/VI/2006 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah Suwarno tertanggal 6 Juni 2006. Surat yang dibuat berdasarkan SE Kepala Ccabang Dinas Pendidikan Kecamatan Weru nomor 052/209/2006 itu keluar akibat desakan dari BRM yang tidak menginginkan adanya politisasi bencana. (nrl/)


Berita Terkait