Ratusan motor bekas kecelakaan menumpuk di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Motor-motor tersebut tidak diambil pemilik akibat keadaan kendaraan yang rusak berat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi, Iptu Carmin, menyebut ada sekitar 200-an motor yang tidak diketahui pemiliknya. Sekitar 80 persen motor itu mengalami kerusakan parah.
"Ratusan kalau untuk di saya, kalau yang tidak bertuan itu sekitar 200-an lah, 80 persen itu rusak parah, nggak bisa dikendarai lagi, kalau bisa (dikendarai) pasti diambil juga," ucap Carmin kepada wartawan, Sabtu (4/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Carmin mengatakan motor-motor itu mayoritas tidak dibawa oleh pemilik karena keadaannya yang sudah rusak parah dan status kredit. Pihak leasing, katanya, beberapa kali menanyakan motor yang masih dalam status cicilan.
"Motornya kondisinya sudah rusak parah, kebanyakan motor itu hasil dari kredit jadi banyak itu. Kan masih ada kaya leasing, bank itu masih cari, tapi kita pastikan nyari konsumennya dulu untuk dibikin berita acara, kalau kita dikasihkan sebelah (pihak) aja kan nanti kita dikomplain sama orang," ujarnya.
Dia mengatakan motor-motor itu ada yang sudah menumpuk sejak tahun 2004. Namun, katanya, belum ada keputusan bagaimana nasib motor-motor itu.
"Semenjak berdiri Polres ini aja, sekitar tahun 2004. Kalau mobil karena nilainya ini, diambil mobil ini. Iya, kita juga tunggu putusan yang ngasih putusan, kalau dari pengadilan boleh dilelang ya dilelang," ucapnya.
Simak juga 'Detik-detik Sopir Jotos Warga Karena Marah Ditegur saat Ngebut':