Kejaksaan Belum Optimal Sembuhkan Soeharto

Kejaksaan Belum Optimal Sembuhkan Soeharto

- detikNews
Rabu, 07 Jun 2006 12:29 WIB
Jakarta - Kejaksaan dinilai belum melakukan upaya optimal dan maksimal dalam mengobati mantan Presiden Soeharto seperti yang diperintahkan MA melalui memori kasasi.Kejaksaan baru melakukan satu kali pengobatan dan dua kali pemeriksaan dalam kurun waktu 5 tahun.Demikian replik yang dibacakan Dorma Siagian dari Asosiasi Penasihat Hukum Indonesia (APHI) dalam sidang praperadilan terhadap Jaksa Agung atas terbitnya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Perkara (SKP3) Soeharto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (7/6/2006)."Ternyata Soeharto yang punya prognosis (kerusakan otak) dan kelainan jantung diperiksa oleh tim dokter yang diketuai oleh tim dokter kebidanan dan kandungan," kata Dorma. "Yang menjadi pertanyaan, yang diperiksa dari Soeharto otak dan jantung atau menyangkut kesuburan dan kebidanan dari Soeharto," lanjutnya.Pengobatan dilakukan oleh tim dokter RSCM yang diketuai dr Ichransyah A Rachman Sp.OG pada 2001 dan pemeriksaan sebanyak dua kali dilakukan oleh tim dokter RSCM yang diketuai dr Akmal Taher pada Juni dan Juli 2002.Pemohon juga menyentil perlakukan istimewa yang diberikan kepada Soeharto yang tidak dipaksakan hadir dalam persidangan dengan alasan sakit."Kami meminta hakim menolak jawaban dari termohon dan mengabulkan permohonan praperadilan Soeharto dan menyatakan SKP3 tidak sah," cetus Dorma.Hakim tunggal Andi Samsan Nganro memutuskan melanjutkan sidang dengan agenda pembacaan duplik pada Kamis 8 Juni. (aan/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads