Dituding Jadi Calo Pemondokan Haji, Aziddin Siap Gugat Menag
Rabu, 07 Jun 2006 11:50 WIB
Jakarta -
Sebutan calo pemondokan haji yang ditempelkan Menag Maftuh Basyuni kepada anggota Komisi VII DPR Aziddin menemui babak baru. Aziddin akan menuntut secara hukum Menag jika tidak bisa membuktikan tuduhannya."Kami sudah klarifikasi kepada Pak Aziddin. Beliau membantah. Tidak benar itu. Kita suruh beliau untuk mengklarifikasi kepada Menag, kalau tidak bisa memberikan bukti Menag akan dituntut," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2006).Sutan menyayangkan pernyataan Menag yang dilansir secara terbuka dalam rapat kerja. Padahal berita itu belum diklarifikasi kepada yang bersangkutan."Kita minta kepada Menag mencari bukti, karena ini menyangkut nama baik fraksi dan SBY yang dicatut," tandas dia.Dia mengaku sudah melaporkan kasus ini kepada Presiden SBY secara langsung. Menurutnya SBY sangat prihatin karena namanya dicatut. Padahal SBY tidak tahu menahu. Oleh sebab itu SBY meminta kepada Aziddin dan fraksi untuk mengklarifikasi kebenarannya.Terkait sanksi kepada Aziddin, Sutan mengaku Fraksi Partai Demokrat belum bisa bertindak karena sejauh ini belum ada bukti yang menyatakan Aziddin menjadi calo pemondokan haji.
(san/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































