Seorang pegawai PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) melaporkan tiga pimpinannya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut dan masih mendalaminya.
"Betul ada, laporannya sudah ada sedang dilakukan pendalaman, secepat mungkin dilakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/6/2022).
Zulpan menyatakan secepat mungkin pihaknya bakal menyelidiki laporan tersebut. Nantinya, jika ditemukan unsur pidana, akan segera dilakukan penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Saat ini) belum penyidikan," kata Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, perempuan pegawai PT Pelni berinisial SK melaporkan 3 orang pimpinannya ke Polda Metro Jaya. Salah satu terlapor menjabat wakil presiden bidang sumber daya manusia (SDM) PT Pelni.
"Terlapornya vice president inisial MH, manajer TAKP inisial EGK, sama manajer MPK inisial DAT," kata SK di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/6).
SK sendiri mengaku sebagai staf di sektor business development PT Pelni. Laporan korban berawal saat dia dituding melakukan gratifikasi oleh tiga terlapor pada Februari 2022.
Baca di halaman selanjutnya: pelapor tak terima dituduh menerima gratifikasi.
Pelapor Tak Terima Gratifikasi
Tudingan itu berawal saat SK tengah mengurus kerja sama dengan pihak eksternal. Namun, kerja sama yang berakhir gagal itu justru membuatnya dituding menerima gratifikasi sejumlah uang.
"Kalau masalah itu kan gratifikasinya itu tuduhan antara saya dan eksternal dan itu sudah selesai. Cuma kenapa orang kantor saya masih mencecar saya seperti itu," katanya.
"Jadi maksudnya mereka kan tetep menuduh saya gratifikasi karena masalah saya sama eksternal itu sudah selesai. Namun dia tetap meminta saya untuk bikin surat pernyataan bahwa saya mengakui perbuatan itu dan saya tidak mau. Dan itu memaksa, intimidasi," tambahnya.
SK mengaku tidak mengetahui dasar tuduhan gratifikasi yang dilayangkan terlapor kepadanya. Pihak terlapor pun disebut tidak bisa menyebut bukti nominal gratifikasi yang seperti dituduhkan.
Tanggapan PT Pelni
Corporate Secretary PT Pelni Opik Taufik membenarkan bahwa SK adalah salah satu staf di perusahaan. Opik mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi dari pihak berwajib terkait pelaporan salah satu karyawannya.
"Hingga saat ini kami belum menerima informasi resmi apa pun dari pihak yang berwajib perihal yang ditanyakan," ujar Opik dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).
Meski begitu, Opik mengatakan pihaknya mendukung polisi apabila membutuhkan informasi lebih lanjut. Opik juga mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berlaku.
"Sementara itu, kami siap mendukung pihak kepolisian jika dibutuhkan dan menghormati proses hukum yang berlaku," imbuh Opik.