Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mencatat ada 36 hewan di Kota Bekasi yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membuat satuan tugas (satgas) untuk menangani hewan yang terpapar PMK.
"Tentunya, yang pertama kita sudah membuat satgas, kemudian juga terkoordinasi dengan satu kepolisian, kemudian dengan dandim. Kemudian tiga pilar yang ada di wilayah melakukan operasi, memantau perkembangan yang ada," ujar Tri ketika ditemui di Masjid Jami Nurul Iman, Kota Bekasi, Jumat (3/6/2022).
Pemkot Bekasi telah menyediakan obat-obatan dan vitamin untuk membantu kesembuhan hewan-hewan yang terpapar PMK. Menurutnya, yang terpenting saat ini pemerintah bisa cepat mendeteksi hewan yang terpapar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah menyiapkan obat-obatan untuk mencegah dan mengobati kala memang ada hewan yang kemudian terkena, di beberapa tempat, saya kira dengan obat-obat dan vitamin kita yang diberikan itu mampu menyembuhkan mereka. Yang penting adalah cepat diketahui," tuturnya.
Tri meminta masyarakat proaktif melaporkan kasus hewan yang terpapar PMK. Di juga tak ingin hewan-hewan tersebut tidak memenuhi syarat sebagai hewan kurban.
"Oleh karena itu, serta warga masyarakat proaktif, terutama saya kira buat panitia kurban untuk kemudian mengantisipasi hal tersebut. Jangan sampai kemudian nanti tidak memenuhi syari dan ketentuan yang ada," ucapnya.
Dilaporkan, 36 hewan yang terpapar PMK itu berada di daerah Jatiluhur, Jakasetia, Mustikasari, dan Arena Jaya.
Simak video 'Ribuan Sapi Terjangkit PMK, Pemkab Lumajang Kekurangan Petugas Kesehatan':