Ditjen Bina Pemdes Monitor Program Strategis Pembangunan Kampung

ADVERTISEMENT

Ditjen Bina Pemdes Monitor Program Strategis Pembangunan Kampung

Angga Laraspati - detikNews
Jumat, 03 Jun 2022 12:58 WIB
Ditjen Bina Pemdes
Foto: Ditjen Bina Pemdes
Jakarta -

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintah Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri melakukan monitoring di Kampung Arborek, Distrik Meos Mansar, Kabupaten Raja Ampat. Kunjungan dilakukan untuk mengetahui teknis implementasi Program Strategis Pembangunan Kampung (PROSPPEK) dan sistem data terpadu SAIK+.

Monitoring ini merupakan rangkaian Join Supervision Mission (JSM) terhadap program teknikal asistensi antara Australia dan Indonesia dalam program KOMPAK (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan).

Program KOMPAK diikuti Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian Desa PDTT, Pemprov Aceh, Pemprov NTB Pemprov Papua dan Pemprov Papua Barat dan Perwakilan Kedutaan Besar Australia serta tim Implementasi program Kompak.

Direktur Fasilitas Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa, Paudah mengatakan tujuan monitoring ini untuk mengetahui tantangan, kendala, dan permasalahan kampung dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan kampung.

"Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan desa ingin memastikan program yang dilaksanakan di pemerintahan daerah dan desa selaras dengan kebijakan nasional termasuk keberhasilan teknikal asisten yang dilakukan melalui pendampingan seperti halnya pendampingan KOMPAK kepada desa," imbuh Paudah dalam keterangan tertulis, Jumat (3/6/2022).

Paudah juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kampung Arborek yang telah memberdayakan kader kampung yang terlatih untuk melakukan entry data, memastikan akurasi data, dan melakukan pemutakhiran data dalam Sistem Administrasi Integrasi Kependudukan (SAIK+).

"Pemberdayaan kader kampung menjadi inovasi tersendiri bagi sistem pendataan untuk menjaga kesinambungan ketersediaan, validitas, dan pemutakhiran data sebagai baseline data untuk pengambilan kebijakan baik di tingkat kampung hingga di tingkat nasional," tuturnya.

Oleh karena itu, Paudah berharap pemerintah kampung tetap merawat dan menjaga kesinambungan SAIK+ melalui penganggaran dan pelatihan bagi kader untuk terus menerus meningkatkan kapasitas kader.

Paudah menjelaskan Direktorat Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa menyiapkan pelatihan yang diberikan kepada Kepala Desa, perangkat desa dan juga kader desa baik pelatihan dasar maupun sifatnya tematik.

"Pelatihan tematik kepada aparatur desa termasuk pelatihan literasi data dengan kurikulum pembelajaran dari pendataan, pengolahan data, analisa data dan pemanfaatan data dalam pengambilan kebijakan perencanaan dan penetapan anggaran desa berbasis bukti," kata Paudah.

Sementara itu, Kepala Distrik Meos Mansar, Sergius mengemukakan pada Distrik Meos Mansar terdapat 9 (sembilan) kampung yang secara keseluruhan telah mengimplemetasikan SAIK+ sebagai basis data kependudukan dan data sosial lainnya di Kampung dan saat ini telah dikelola dengan baik.

Di sisi lain, Kepala Kampung Arborek Musa Mambrasa menyampaikan Desa Arborek memiliki luas wilayah kurang lebih 7500 meter persegi, terdiri dari 45 KK dengan penduduk sebanyak 200 jiwa, Masyarakat bermata pencaharian sebagai nelayan.

Sebagai kampung terpencil yang jauh dari kota, Desa Arborek tetap berupaya untuk memenuhi kebutuhan warga dan memaksimalkan sumber pendapatan yang bisa dikelola oleh kampung salah satunya pengelolaan dana kampung yang diberikan oleh pemerintah pusat.

"Oleh karena di Desa arborek telah dilatih dan ditetapkan kader untuk mengelola SAIK+sebagai basis data kampung yang terintegrasi kepada pemda kab dan provinsi yang dapat menjadi dasar kebijakan bagi kampung dan juga bagi pemerintah yang lebih tinggi," tutur Musa.

Kader pengelola SAIK+ diberikan insentif bulanan oleh pemerintahan kampung untuk menyediakan dan kesinambungan pengelolaan data di kampung arborek. Adapun,SAIK+ terdiri dari komponen data dasar kependudukan, kesehatan, pendidikan, bantuan sosial.

Simak juga 'Baleg Setujui Harmonisasi RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya':

[Gambas:Video 20detik]



(ega/ega)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT