Personel grup band inisial AB ditangkap polisi terkait kasus psikotropika. Ia ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Pantauan detikcom, Jumat (3/6/2022) pukul 10.30 di Polres Metro Jakarta Barat, AB tampak keluar dari ruangan penyidik. Personel band inisial AB ini memakai baju tahana.
AB tampak dikawal oleh sejumlah anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dia digiring ke Unit Dokkes untuk pemeriksaan kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AB tidak mengucapkan sepatah kata pun saat digiring menuju Unit Dokkes. Hingga berita ini diturunkan AB masih diperiksa kesehatannya.
AB Ditangkap Terkait Psikotropika
Sebelumnya diberitakan, seorang personel salah satu band ditangkap oleh Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Personel band itu seorang pria, ditangkap di Jakarta pada Kamis (2/6) kemarin.
"Ya benar, yang bersangkutan adalah personel salah satu band terkenal di Tanah Air," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat dihubungi detikcom, Jumat (3/6).
Zulpan mengatakan AB ditangkap dengan barang bukti psikotropika.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengungkap identitas personel band tersebut. Personel band itu ialah AB berusia 48 tahun.
"AB (48) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band musik," ujar Pasma.
Saksikan juga: Merasakan Bus Imut Tanpa Pengemudi Muter-muter di Kawasan BSD City