Polisi Jelaskan Kronologi Penangkapan Personel Band Inisial AB

Polisi Jelaskan Kronologi Penangkapan Personel Band Inisial AB

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 03 Jun 2022 09:07 WIB
Jakarta -

Personel band AB (48) ditangkap oleh Polres Jakarta Barat. AB ditangkap terkait narkoba.

"AB (48) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band Musik bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pasma Royce kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akbp Akmal mengungkapkan kronologi penangkapan AB. Akmal mengatakan AB ditangkap pada Kamis (2/6) pukul 12.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"AB (48 ) diamankan di bilangan Cilandak Jakarta Selatan," ucap akmal.

Saat ini AB sudah diamankan pihak Polres Jakbar. Polisi hingga saat ini masih mendalami dugaan pemakaian narkoba terhadap AB.

ADVERTISEMENT

"Masih kami dalami, mohon waktu akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tutup akmal.

(zap/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads