Bendum PBNU Dimintai Keterangan KPK, Perkara Apa?

Bendum PBNU Dimintai Keterangan KPK, Perkara Apa?

Nahda Rizki Utami - detikNews
Kamis, 02 Jun 2022 14:24 WIB
Ketua Umum HIPMI Mardani H Maming
Bendum PBNU Mardani H Maming (Foto: dok istimewa)
Jakarta -

Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU) Mardani H Maming dimintai keterangan oleh KPK. Permintaan keterangan itu berkaitan dengan penyelidikan dugaan suatu perkara tindak pidana korupsi.

"Informasi yang kami peroleh benar ada permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap yang bersangkutan oleh tim penyelidik," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).

Ali belum membeberkan detail perkara apa yang melatari permintaan keterangan pada Mardani itu. Dia beralasan perkara itu masih dalam tahap penyelidikan sehingga semua informasi masih bersifat konfidensial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami saat ini tidak bisa sampaikan materinya mengingat masih kegiatan penyelidikan," sebut Ali.

ADVERTISEMENT

Lihat juga video 'LHKPN Terbaru Rilis, Siapa Paling Tajir dari 5 Pimpinan KPK?':

[Gambas:Video 20detik]



(dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads