Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU) Mardani H Maming dimintai keterangan oleh KPK. Permintaan keterangan itu berkaitan dengan penyelidikan dugaan suatu perkara tindak pidana korupsi.
"Informasi yang kami peroleh benar ada permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap yang bersangkutan oleh tim penyelidik," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).
Ali belum membeberkan detail perkara apa yang melatari permintaan keterangan pada Mardani itu. Dia beralasan perkara itu masih dalam tahap penyelidikan sehingga semua informasi masih bersifat konfidensial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami saat ini tidak bisa sampaikan materinya mengingat masih kegiatan penyelidikan," sebut Ali.
Lihat juga video 'LHKPN Terbaru Rilis, Siapa Paling Tajir dari 5 Pimpinan KPK?':