Selain itu, melalui fungsi koordinasi dan supervisi, Ghufron membeberkan KPK telah menyelamatkan keuangan negara sejumlah Rp 35.965.210.077.508. Sedangkan melalui strategi pendidikan, KPK disebut berkomitmen membangun budaya antikorupsi dengan melibatkan masyarakat.
"Kemudian melalui fungsi koordinasi dan supervisi, KPK bersama pemangku kepentingan terkait telah menyelamatkan keuangan negara/daerah sejumlah total Rp 35.965.210.077.508," kata Ghufron.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK juga telah melantik 43 pegawai yang terdiri dari pejabat fungsional asesor SDM aparatur, analis SDM aparatur, pranata SDM aparatur, auditor, dan analis pengelolaan keuangan APBN pada 20 Mei 2022. Terdapat pula 29 pegawai yang sedang dalam proses pengangkatan dan 884 pegawai dalam proses bimtek, sertifikasi, serta ujian kompetensi.
"Sedangkan pada jabatan fungsional instansi pembina, KPK telah melantik 43 pegawai yang terdiri atas pejabat fungsional asesor SDM aparatur, analis SDM aparatur, pranata SDM aparatur, auditor, dan analis pengelolaan keuangan APBN pada 20 Mei 2022," ujar Ghufron.
KPK juga diketahui telah melantik 23 penyelidik dan 5 penyidik yang bersumber dari berbagai instansi. Mereka bertugas pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.
"Pada 31 Mei 2022, KPK juga telah melantik 23 penyelidik dan 5 penyidik yang bersumber dari berbagai instansi. Para penyelidik dan penyidik ini akan bertugas pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK," imbuh Ghufron.
Lebih lanjut Ghufron mengatakan pencapaian tersebut diyakin menjadi peluang bagi para ASN KPK untuk memberantas korupsi. Dia memastikan KPK bisa tetap independen.
"Dari pencapaian tersebut, KPK meyakini, menjadi ASN justru menjadi peluang baru dalam pemberantasan korupsi melalui berbagai strategi dan kolaborasi dengan tetap menjaga independensi lembaga," pungkas Ghufron.
(zap/zap)