Komisi VIII DPR Cecar Menag soal Dana BOP, Ungkit Pesantren Fiktif

Komisi VIII DPR Cecar Menag soal Dana BOP, Ungkit Pesantren Fiktif

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 02 Jun 2022 11:45 WIB
Jakarta -

Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja soal RAPBN 2023 bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mencecar Yaqut soal temuan dugaan penyelewengan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) di pesantren.

"Pengelolaan anggaran dan program di Kementerian Agama Republik Indonesia yang mendapat sorotan publik hari ini tentang banyak hal, Pak Menteri, di antaranya BOP dan BOS. Untuk BOP pesantren, ditemukan banyak penyimpangan yang dilakukan oleh berbagai oknum," kata Yandri saat membuka rapat kerja di ruang Komisi VIII DPR RI, gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Yandri mengatakan temuan penyelewengan dana BOP itu banyak beredar di YouTube. Dia menyoroti salah satunya banyak pesantren fiktif yang menerima dana BOP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyimpangan BOP itu di antaranya adalah pesantren fiktif. Ini banyak terjadi, yaitu tidak banyak pesantren tapi tetap mendapatkan bantuan ini karena kadang-kadang berdasarkan kertas saja, Pak Menteri," ujarnya.

"Karena ada izinnya, di situ diatur sedemikian rupa, tidak dicek, akhirnya yang ada gedungnya tapi tidak pakai kertas nggak dapat bantuan. Yang ada kertasnya nggak ada gedungnya dapat bantuan, Pak. Ini perlu kita perhatikan secara serius," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, Yandri juga mencecar Menag soal banyaknya pemotongan oleh oknum di lingkungan Kementerian Agama. Dia meminta Yaqut serius mengurusi persoalan ini.

"Kemudian, pemotongan oleh oknum-oknum di lingkungan Kementerian Agama, Pak. Ini banyak juga laporan ataupun isu yang berseliweran sehingga ini penting untuk komitmen kita bersama, jangan sampai lagi ada pemotongan. Termasuk para pihak lain yang mungkin menggunakan kesempatan tentang BOP itu untuk mendapatkan keuntungan yang mereka ambil," ucapnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Yandri juga mengungkap adanya dugaan pemotongan dana BOS oleh oknum-oknum. Dia mengungkap besaran potongan itu di dalam rapat.

"Termasuk permasalahan pengelolaan dana BOS, Pak Menteri. Ini juga banyak pemotongan oleh banyak oknum dengan berbagai cara, Pak. Ada potongan per siswa, ada yang Rp 5.000, ada yang Rp 3.000, ada juga kegiatan yang mungkin tidak ada bentuknya, Pak," tuturnya.

"Oleh karena itu, mungkin kami berharap Gus Yaqut punya legacy tersendiri di zaman kepemimpinan Pak Menteri ini, ada hal yang bisa kita kenang bahwa pemotongan dana pesantren dan pemotongan dana BOS itu bisa kita akhiri karena, bagaimanapun, itu untuk orang-orang yang tidak mampu," lanjut dia.

Kemenag Minta Oknum yang Terlibat Ditindak

Sebelumnya, Kemenag memastikan tidak akan memberikan toleransi jika ada oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana BOP Pesantren. Kemenag meminta oknum yang terlibat ditindak tegas.

"Tindak tegas. Kementerian Agama berprinsip zero tolerance terhadap siapa pun yang hendak melakukan penyelewengan dana BOP," kata Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman dalam keterangannya, Rabu (1/6).

Hal tersebut disampaikan Nuruzzaman merespons adanya dugaan penyelewengan BOP pesantren yang disalurkan pada Agustus 2020. Diketahui terdapat beberapa penyelewengan dana BOP Pesantren pada tahun anggaran 2020. Sebagian kasusnya dalam proses hukum dan sebagian kasus telah disidangkan.

"Bahkan pelaku penyelewengan dana BOP Pesantren juga telah dijatuhi hukuman pidana," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(maa/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads