RUU APP Ganggu Keharmonisan Rakyat Medan
Rabu, 07 Jun 2006 00:40 WIB
Jakarta - Pengesahan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) yang dikabarkan akan disahkan dalam waktu dekat ini dikhawatirkan akan berujung pada ketidakharmonisan masyarakat Medan.Sebagai kota dengan kondisi masyarakat yang multietnik, RUU APP dikhawatirkan akan menimbulkan disharmoni di tubuh masyarakat Medan."Keharmonisan di sana akan terganggu, kemungkinan hal itu dapat terjadi, karena pro kontra dapat menimbulkan disintegrasi bangsa," ujar Juru Bicara Aliansi Sumut Bersatu Veryanto Sitohang dalam perbincangan dengan detikcom di Kantor LSM Kapal Perempuan, Jalan Rawa Jati Timur, Kalibata, Jaksel, Selasa (6/6/2006).Menurutnya saat ini, kondisi kota Medan dalam keadaan yang kondusif, dengan adanya dialog antar tokoh agama dan tokoh masyarakat. Namun dengan adanya RUU APP situasi itu menjadi terganggu."Ada indikasi dari kelompok dan elit seperti waktu kita hearing dengan Komisi A DPRD Sumut, ada anggota dewan yang mengatakan barang siapa menolak akan berhadapan dengan kita," ungkapnya.Karena itu menurutnya, pemerintah harus bertanggung jawab bila timbul konflik horisontal dalam masyarakat sebagai dampak lahirnya RUU APP. Ditambahkannya pemerintah provinsi Sumut sedang mempersiapkan raperda penolakan pornografi dan pornoaksi sebagai turunan dari RUU APP. "Substansi dan format raperda ini sama dengan RUU APP," ujarnya.
(ddn/)











































