Komisi I DPR RI memberikan dukungan atas rencana kerja program prioritas Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pada tahun 2023 yang memerlukan anggaran tambahan. Salah satu programnya yakni perlindungan dan pendataan WNI di luar negeri.
"Komisi I DPR RI memberikan dukungan atas Rencana Kerja Prioritas Kementerian Luar Negeri pada Tahun Anggaran 2023 yang memerlukan anggaran tambahan," demikian dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri, Rabu (1/6/2022).
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan agenda pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2023 pada Selasa, (31/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat tersebut, Komisi I DPR menerima penjelasan dari Kementerian Luar Negeri atas Rencana Kerja Anggaran dan Rencana Kerja Pemerintah Kemlu tahun 2023. Komisi I DPR mengaku memahami postur anggaran tersebut.
"Komisi I DPR RI memahami adanya kebutuhan anggaran untuk mendukung seluruh program prioritas Kemenlu," bunyi keterangan Kemlu.
Diketahui, pada tahun 2023 diperlukan tambahan anggaran Kemlu, diantaranya untuk mendukung kegiatan perlindungan dan pendataan WNI di luar negeri, promosi perdagangan, pariwisata dan investasi, serta peningkatan infrastruktur diplomasi.
Simak juga 'Menlu Retno: 32 WNI-Staf KBRI Pilih Tetap Tinggal di Ukraina':