Komisi VIII DPR Minta Kemenag Lawan Gerakan 'Kebangkitan Khilafah'

Komisi VIII DPR Minta Kemenag Lawan Gerakan 'Kebangkitan Khilafah'

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 01 Jun 2022 08:47 WIB
Konvoi motor bawa poster Khilafah Islamiyah di Cawang, Jaktim, viral di media sosial
Konvoi motor bawa poster 'Khilafah Islamiyah' di Cawang, Jaktim, viral di media sosial. (Foto: tangkapan layar video)
Jakarta -

Khilafatul Muslimin melakukan konvoi di sejumlah wilayah mulai dari kawasan Jaktim hingga Jateng. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Agama (Kemenag) buat narasi masif melawan gerakan 'Kebangkitan Khilafah'.

"Kementerian Agama juga harus membuat narasi yang lebih masif untuk melawan gerakan ini. Terutama memastikan agar tokoh-tokoh penggeraknya untuk diajak dialog tentang isu khilafah tersebut," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily ketika dihubungi, Selasa (31/5/2022).

Pihak kepolisian, lanjut Ace, juga harus segera menyelidiki konvoi motor tersebut. Aktor di balik konvoi Khilafatul Muslimin juga harus diusut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terutama menelisik siapa aktor-aktor yang secara sengaja melakukan gerakan ini," lanjut Ace.

Ace menilai munculnya Khilafatul Muslimin menandakan konsep khilafah belum mati di Tanah Air. Ace menyebut upaya menyebarkan konsep khilafah secara diam-diam masih dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Penyebaran ide dan gagasan khilafah itu memang sulit untuk dihentikan. Yang harus dilakukan adalah membuat counter opini atas gerakan yang sengaja membuat gerakan ini," jelasnya.

Menag: Khilafah Tak Boleh di RI

Video sejumlah pemotor konvoi 'kebangkitan khilafah' di Cawang, Jaktim, viral di medsos. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan khilafah jelas dilarang di Indonesia.

"Yang jelas khilafah tidak boleh di Indonesia," kata Yaqut kepada wartawan, Senin (30/5).

Dalam video yang dilihat detikcom, poster bertuliskan kata-kata 'khilafah' sengaja dipasang di bagian belakang motor. Pengendara sepeda motor mengenakan baju berwarna hijau.

Polisi Selidiki Konvoi Khilafah

Polisi bakal menyelidiki pengendara motor (pemotor) yang terlibat dalam konvoi tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan aturan hukum di Indonesia tidak menganut sistem khilafah dalam bernegara.

"Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan di dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan khilafah," kata Kombes Zulpan, Senin (30/5).

Menurutnya, setelah identitas para pemotor terlibat konvoi itu telah diketahui, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan untuk meminta keterangan terkait maksud dan tujuan konvoi tersebut. Polisi akan mengedepankan edukasi kepada para pemotor yang terlibat konvoi khilafah itu ketimbang memberikan sanksi.

Simak Video 'Respons Menag hingga Polda Metro soal Heboh Konvoi Khilafah di Cawang':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads