Mahar Mewah Pria Bone Lamar Wanita-Bus Sugeng Rahayu Terguling

Regional Hari Ini

Mahar Mewah Pria Bone Lamar Wanita-Bus Sugeng Rahayu Terguling

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 31 Mei 2022 20:44 WIB
Mempelai wanita yang dilamar uang panaik Rp 300 juta, sawah, showroom mobil hingga rumah
Mahar mewah pria Bone lamar wanita (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Seorang pria di Bone membuat heboh jagad maya lantaran melamar wanita pujaannya dengan mahar mewah. Selain itu, bus Sugeng Rahayu yang ugal-ugalan terguling. Dua berita di atas menjadi sorotan utama regional hari ini.

Penasaran dengan sorotan berita daerah lainnya, simak rangkuman berikut.

Mahar Mewah Pria Bone Lamar Pujaan Hati

Prosesi lamaran pria asal Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) melamar pujaan hatinya menyita perhatian. Sebabnya, mahar atau panaik lamaran tersebut nilainya fantastis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabarnya mahar lamaran tersebut beragam mulai dari segepok uang Rp 300 juta, satu setel emas, showroom mobil hingga rumah. Sosok pria itu diketahui bernama Dical Arfandi, sementara pujaan hatinya warga Maros bernama Andi Besse Qurrata Ayyun.

"Masya Allah tabarakallah, tabe di. Semoga lancar sampai hari H ya nak. Uang panaik Rp 300 juta, emas 1 stel, sawah, showroom mobil dan dibiayai kuliah sampai selesai. Selamat ya Andi Ayyun," tulis pemilik akun Itha Twins SiiPinkygirls yang mengunggah video prosesi lamaran tersebut.

ADVERTISEMENT

Penasaran dengan kisah cinta mereka hingga menuju proses lamaran, ikuti selengkapnya di sini

Bus Sugeng Rahayu Ugal-ugalan Terguling

Bus Sugeng Rahayu terguling di Jalan Madiun-Surabaya. Bus terguling karena melaju ugal-ugalan dan balapan dengan bus lainnya dari arah Madiun ke Caruban.

Berdasarkan pengakuan salah seorang penumpang, Aris (32) mengungkapkan detik-detik sebelum bus terguling. Bus Sugeng Rahayu nopol W 7216 UZ terguling di Jalan Desa Jerukgulung, Kecamatan Balerejo, Madiun.

"Bus mulai salip-salipan sejak di perempatan Dumpil. Terus terguling di lokasi," ujar Aris kepada detikJatim, Selasa (31/5/2022).

Seperti apa kronologi lengkap tergulingnya bus hingga jumlah korban, baca kelanjutannya di sini

Kabar lainnya heboh tarif masuk Gumuk PasirParangtritis Rp 100 ribu. Seperti apa kronologi getok tarif tersebut, jelajah halaman selanjutnya.

Simak juga 'Sultan! Viral Pernikahan dengan Mahar Mobil hingga Sapi':

[Gambas:Video 20detik]




Heboh Tarif Rp 100 Ribu Gumuk Pasir

Pengunjung kawasan Gumuk Pasir, Parangtritis, Bantul dibuat kaget dengan adanya oknum ibu-ibu mematok tarif masuk Rp 100 ribu. Video getok harga itu disorot.

"Kon (disuruh) bayar Rp 100 ribu padahal kita kerep ndene (sering ke sini) dan bayar parkir," kata pria perekam video tersebut.

Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul sudah turun tangan menangani temuan tersebut. Bahkan, Bupati Bantul Abdul Halim akan menyiapkan sanksi.

Ingin tahu lebih lanjut alasan tarif masuk itu sangat mahal, ikuti kelanjutnnya di sini

228 Warga Cianjur Tertular HIV/AIDS Akibat LSL

Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur mencatat 228 warganya tertular HIV/AIDS dalam kurun waktu 2019-2022. Pemicunya aktivitas seks menyimpang.

Setiap tahun diperkirakan bertambah puluhan kasus baru yang dipicu perilaku lelaki seks lelaki.

"Setiap tahunnya ada sekitar 100 orang lebih ODHA baru. Dan di tahun ini dari data empat bukan terakhir angkanya sudah di 82 kasus. Parahnya lagi di tahun ini sekitar 50 persennya merupakan LSL," ungkap Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur Frida Laila Yahya, Selasa (31/5/2022).

Jangan ketinggalan mengetahui lebih dalam jumlah kasus setiap tahunnya dengan klik di sini

Informasi berikutnya terkait sidang vonis dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) dalam kasus pelecehan mahasiswa. Seperti apa putusan vonisnya klik halaman selanjutnya.

Vonis 8 Tahun Bui Dosen Unsri Cabul

Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Reza Ghasarma, terdakwa kasus dugaan pelecehan mahasiswi via chat divonis delapan tahun penjara. Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Hakim juga mengenakan Reza hukuman tambahan, yakni mewajibkan terdakwa membayar denda Rp 500 juta dengan subsider enam bulan kurungan penjara.

"Menjatuhkan hukuman pidana delapan tahun penjara denda Rp 500 juta dengan subsider enam bulan kurungan," ungkap hakim membacakan putusan.

Seperti apa kasus dosen mesum hingga akhirnya divonis bersalah, baca lebih jauh ceritanya di sini

Bocah di Bima Dianiaya Ibu Temannya

Viral anak laki-laki berumur 11 tahun di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), disiksa dengan cara diolesi wajahnya dengan cabai oleh seseorang ibu rumah tangga.

Kejadian itu berawal ketika korban bertengkar dengan anak terduga pelaku. Teman korban itu lalu melaporkan kepada ibunya tersebut. Singkat cerita terjadilah penganiayaan tersebut.

Seperti apa kronologi penganiayaan tersebut dan kelanjutan kasusnya, silahkan klik di sini

Halaman 2 dari 3
(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads