Sistem informasi kepegawaian Kementerian Agama dinilai sangat baik oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini ditegaskan oleh Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin.
"Alhamdulillah, BKN sudah merilis hasil surveinya terkait Pemetaan Sistem Informasi Kepegawaian Instansi pada tahun 2022. Hasilnya, Kemenag masuk kategori sangat baik," terang Nurudin dalam keterangan tertulis, Selasa (31/5/2022).
Survei BKN tersebut dilaksanakan pada 12 April 2022 lalu. Berdasarkan hasil survei BKN yang dirilis pada 23 Mei 2022, terdapat empat variabel yang diikutsertakan dalam survei, di antaranya Sumber Daya Manusia (SDM), Teknologi, Sistem Informasi dan Data, Organisasi, serta Proses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Khusus variabel organisasi, kita masih kategori baik. Ke depan ini akan terus kita tingkatkan," ujar Nurudin.
Ia melanjutkan BKN juga memberikan sejumlah rekomendasi. Salah satu rekomendasi yang diberikan berkaitan dengan SDM, di antaranya BKN merekomendasikan untuk dilakukan evaluasi secara periodik untuk pengembangan kompetensi teknis dalam pengelolaan database dan infrastruktur Sistem Informasi Kepegawaian.
Sementara itu, berkaitan dengan Teknologi serta Sistem Informasi dan Data, BKN mendorong proses integrasi pengelolaan arsip kepegawaian digital. Sedangkan untuk Organisasi, BKN merekomendasikan integrasi data atau sistem dengan sistem informasi BKN dilakukan secara menyeluruh.
"Terkait proses, BKN menilai tapi perlu dilakukan evaluasi secara periodik untuk proses pemutakhiran data," jelas Nurudin.
"Hasil survei BKN ini menjadi modal penting bagi kita untuk terus melakukan perbaikan ke depan," tandasnya.
Hal ini disambut baik juga oleh Sekjen Kemenag Nizar. Ia mengapresiasi BKN sekaligus berharap dapat memberikan pelayanan kepegawaian yang lebih baik di masa yang akan datang.
"Syukur alhamdulillah upaya Kemenag untuk memperkuat sistem merit diapresiasi BKN, ke depan kami berharap pelayanan kepegawaian menjadi lebih baik untuk menunjang pelayanan publik yang prima," ujar Nizar.
(ncm/ega)