Gubernur DIY:
Bantuan Perumahan Masih Dirumuskan
Selasa, 06 Jun 2006 16:23 WIB
Yogyakarta - Warga korban gempa terus menagih janji pemerintah yang menyatakan akan memberikan bantuan Rp 10 juta untuk rumah rusak dan Rp 30 juta untuk rumah yang roboh. Warga sudah tidak betah tinggal di tenda-tenda dan berkeinginan segera membangun kembali tempat tinggalnya.Namun, pemerintah tampaknya belum siap untuk mengucurkan dana sebesar itu. Dan ketika hal ini ditanyakan ke Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Bowono X, ia berkilah bahwa pemerintah saat ini masih merumuskan kriteria kerusakan rumah."Itu masih dirumuskan kriteria kerusakan rumah. Agar tidak terjadi kecemburuan sosial. Misalnya untuk bantuan rumah yang rusak akan mendapat bantuan paling sedikit Rp 10 juta per rumah, kriteria rusak ini harus diperjelas," kata Sultan di sela-sela mengunjungi pengungsi di Lapangan Tritis, Turgo, Pakem, Sleman, Yogyakarta, Selasa (6/6/2006).Rumusan kriteria rumah rusak ini penting untuk membedakan mana rumah yang masih layak untuk ditempati, rumah rusak berat dan roboh. termasuk kerusakan yang diakibatkan oleh genteng yang rontok."Kan harus dibedakan genting yang rontok atau rumah roboh. Kalau hanya genting jatuh, saya juga dapat bantuan dong," kelakar Sultan.Sementara terkait dengan penyaluran bantuan ke korban bencana di wilayah terpencil yang belum terjangkau, Sultan mengatakan, saat ini bantuan sudah door to door. Karena kalau mengharapkan pemerintah yang menyalurkan, terbatas oleh jumlah sukarelawan.
(jon/)











































