Komisi II Didesak Tunda Pembahasan Anggaran KPU 2006
Selasa, 06 Jun 2006 16:09 WIB
Jakarta - Komisi II DPR RI didesak menunda pembahasan sisa anggaran bagi KPU tahun 2006. Pembahasan bisa dilanjutkan jika sudah terbentuk KPU baru sambil melakukan evaluasi serapan anggaran 2006.Demikian ditegaskan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Mahfudz Siddiq kepada detikcom, Selasa (6/6/2006).Seperti diketahui, Anggaran KPU 2006 sebesar Rp 692,3 miliar yang sudah disetujui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)-nya oleh Menkeu Rp 342,6 miliar. KPU pun meminta persetujuan Komisi II DPR terhadap ajuan anggaran yang masih diblokir Rp 349,7 miliar.Dalam pandangan Mahfudz, pegajuan ini menunjukkan KPU tidak memahami abnormalitas keadaan mereka, yaitu mereka sedang dalam masa perpanjangan. Anggota KPU saat ini tinggal 3 orang dan DPR sedang merancang reefisiensi anggaran untuk APBN-P terkait alokasi 20 persen untuk anggaran pendidikan."Karenanya Komisi II harus menunda pembahasan ini hingga terbentuknya KPU yang baru sambil melakukan evaluasi serapan anggaran 2006 yang sudah disetujui," tandas dia.
(san/)










































