Kejaksaan Diminta Proaktif Usut Suap Hak Angket Blok Cepu
Selasa, 06 Jun 2006 15:07 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung dinilai lamban. Harusnya institusi pimpinan Abdul Rahman Saleh ini proaktif membongkar dugaan penyuapan Rp 5 miliar untuk menggagalkan hak angket Blok Cepu.Anggota DPR dari FPDIP Hasto Kristianto menegaskan, sebagai aparat penegak hukum, jaksa agung harusnya lebih proaktif menindaklanjuti dokumen-dokumen yang mereka miliki soal suap itu."Kami akan mengirim surat kepada jaksa agung untuk mempertanyakan tindak lanjut hasil temuannya terkait masalah ini," kata Hasto di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2006).Selain itu, Hasto meminta kepada KPK untuk dapat bertindak lebih jauh karena KPK memiliki kewenangan lebih untuk melakukan hal itu, seperti penyadapan dan pemeriksaan rekening."Kami juga akan melakukan audiensi dengan KPK. KPK kalau bisa melakukan penyelidikan lebih jauh," tegas dia.Data yang ada saat ini, diakui Hasto, belum bisa dibuktikan karena sulit untuk mendapatkan orang yang bersedia mengakui adanya penyuapan itu.Namun beberapa orang sudah membenarkan adanya suap tersebut. Anggota FPDIP Aryo Bimo, misalnya. Ia mengaku ditawari sebidang tanah. Sedangkan anggota PDIP lainya Wignyo mengaku akan diberi kompensasi dana.Hasto yang juga wakil ketua FPDIP meminta Presiden SBY bertindak dalam koridor hukum yang ada, tanpa pandang bulu untuk memberikan sanksi kepada orang-orang yang diduga melakukan pembusukan dengan cara-cara kotor.Terkait pernyataan anggota FPD Max Sopacua yang menuding PDIP sengaja mencari masalah terkait isu percepatan pemilu, Hasto membantah keras.Menurutnya, yang dilakukan PDIP selama ini adalah mengkritik pemerintah agar berada di rel yang benar. PDIP, katanya, akan tetap konsisten dengan aturan main demokrasi.
(umi/)











































