MUI DKI Bentuk Mujahid Cyber, Ketua PBNU: Hindari Konten Politis

MUI DKI Bentuk Mujahid Cyber, Ketua PBNU: Hindari Konten Politis

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Selasa, 31 Mei 2022 06:45 WIB
Ketua Ikatan Gus-gus Indonesia (IGGI) Ahmad Fahrur Rozi
Fahrur Rozi (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta meluncurkan Mujahid Cyber untuk melawan hoax dan buzzer. Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi berharap Mujahid Army tidak digunakan untuk tujuan politik.

"Saya kira boleh saja jika memang objektif dan tidak memihak kelompok tertentu, namun benar-benar bertujuan untuk menyampaikan kebenaran dan meluruskan berita hoax, karena setiap muslim wajib untuk amar makruf nahi mungkar, saling mengingatkan, mengajak kepada keimanan dan ketakwaan, tidak boleh menyebar berita bohong, apalagi mendorong berbuat kemaksiatan," kata Fahrur kepada wartawan, Senin (30/5/2022).

Fahrur berharap Mujahid Cyber bisa dijadikan sarana edukasi untuk masyarakat. Dia juga berharap Mujahid Cyber bisa memperkokoh kerukunan antarumat beragama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Media sosial ormas Islam hendaknya dijadikan sarana edukasi mempererat ukhuwah, dan memperkokoh kerukunan antarumat beragama, maupun hubungan antara umat beragama dengan pemerintah," jelasnya.

Menurut Fahrur, Mujahid Cyber harus jujur dan melayani kepentingan umat. Dia tak ingin Mujahid Cyber digunakan untuk mendukung tokoh tertentu untuk tujuan politis.

ADVERTISEMENT

"Konten atau informasi harus jujur dan melayani kepentingan umat. Konten berisi pujian, sanjungan atau kampanye tentang seseorang untuk menyenangkan kelompok tertentu dengan tujuan politis harusnya dihindari," tuturnya.

Selain itu, Fahrur mengingatkan bahwa memproduksi dan menyebarkan informasi membenarkan yang salah hukumnya haram. Fahrur menambahkan informasi yang menipu khalayak juga hukumnya haram.

"Memproduksi atau menyebarkan konten atau informasi yang bertujuan untuk membenarkan yang salah atau menyalahkan yang benar, membangun opini palsu dengan tujuan menyembunyikan kebenaran serta menipu khalayak, itu juga haram hukumnya," katanya.

Lihat juga video 'PPP Tegaskan Tak Gunakan NU Sebagai Senjata Politik':

[Gambas:Video 20detik]



Baca berita selengkapnya pada halaman berikut.

Fahrur mengajak masyarakat untuk selalu teliti dalam menerima informasi. Dia pun meminta masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial.

"Pada prinsipnya, wajib bagi kita bersama untuk melakukan tabayun atau check dan recheck terhadap berita yang beredar. Sesuai ajaran Al-Qur'an dan hadits dalam bermedia sosial, di antaranya adalah firman Allah SWT yang memerintahkan pentingnya tabayun atau klarifikasi ketika memperoleh informasi, yakni surat Al-Hujurat ayat 6," tutur dia.

"Dalam sebuah hadits riwayat Abi Hurairah ra Rasulullah SAW bersabda: 'Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya ia berkata yang baik atau diam' (HR. Bukhari dan Muslim)," ungkapnya.

MUI DKI Luncurkan Mujahid Cyber

Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta secara resmi meluncurkan program Mujahid Cyber. Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar mengatakan Mujahid Cyber siap melawan berita bohong (hoax) dan pendengung (buzzer).

"MUI DKI siap menjadi yang terdepan untuk melawan hoax dan para buzzer," kata KH Munahar dalam keterangan yang diterima detikcom, Senin (30/5).

Halaman 2 dari 2
(lir/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads