Unggah Dokumen Sahroni Berujung Tuntutan 8 Tahun Bui ke Adam Deni

Unggah Dokumen Sahroni Berujung Tuntutan 8 Tahun Bui ke Adam Deni

Tim Detikcom - detikNews
Senin, 30 Mei 2022 21:04 WIB

Sambil Terisak Dituntut 8 Tahun Bui, Adam Deni: Ini Ujian bagi Saya


Adam Deni Gearaka mengaku kaget dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 5 bulan kurungan terkait kasus informasi dan transaksi elektronik (ITE) mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Sambil terisak, Adam Deni menyebut ini ujian baginya.

"Ya semoga saya tetap percaya sama Allah SWT tentang kasus ini, jujur saya tadi dengar 8 (tuntutan), wah itu kaget, karena tujuan saya baik, saya benar-benar tidak ada niatan apa pun ketika mengungkap kasus ini, teman-teman media juga tahu saya bagaimana track record-nya, mungkin saya banyak salah juga, hari ini saya anggap ujian bagi saya," kata Adam Deni seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Senin (30/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adam Deni mengklaim tidak bersalah dalam kasus ini. Dia menyebut hanya mengungkap sebuah kejahatan.

"Yang terpenting apa, di dalam case ini saya memang tidak menyatakan saya bersalah, saya benar-benar mengungkap sebuah kejahatan seseorang dan sekarang tinggal bagaimana nanti lawyer saya yang akan meneruskan dan teman-teman media saya mohon bantulah saya," ujar Adam Deni.

ADVERTISEMENT

Adam Deni tetap bersikeras meyakini Ahmad Sahroni melakukan dugaan tindak pidana korupsi. Adam Deni tidak menyangka dituntut dengan pidana penjara selama 8 tahun.

"Saya yakin, kok, Ahmad Sahroni ini saya yakin, dugaan korupsinya itu ada, saya yakin 100 persen, saya yakin, saya yakin, saya yakin. Bayangin saja ini kasus ITE dengan tuntutan terbesar itu saja, ini kezalimannya mudah-mudahan saya terus berdoa segera terbongkar, saya kaget jujur saja," ungkapnya.

Atas tuntutan ini, Adam Deni akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi. Adam Deni menyebut dirinya telah dizalimi.

"Insyaallah saya yakin, tidak apa-apa saya dituntut segini, paling nanti ketika vonis kan kata lawyer saya 2/3 ya udah tidak apa-apa, yang penting saya yakinlah, biar sama sama masuk ajalah gitu lho," kata Adam Deni.

"Pembelaan pasti, cuma itu kan menurut saya hanya sebatas formalitas karena memang temen-temen lihatlah lawan saya siapa, Wakil Ketua Komisi III yang punya kekuasaan yang sangat hebat, ditambah lagi saya ditangkap langsung ditangkap tidak pakai diperiksa dan langsung di sini saya benar-benar kaget, 8 tahun tuntutan itu kasus ITE itu luar biasa," imbuhnya.


(yld/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads