KPU Bakal Batasi Usia PPK hingga KPPS Pemilu 2024 Maksimal 50 Tahun

KPU Bakal Batasi Usia PPK hingga KPPS Pemilu 2024 Maksimal 50 Tahun

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 30 Mei 2022 19:25 WIB
Petugas KPPS dan Linmas Kabupaten Pasuruan Meninggal Usai Pencoblosan
Ilustrasi (Muhajir Arifin/detikcom)
Jakarta -

KPU telah memutuskan pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024. Dalam gelaran pemilu tersebut, KPU bakal mengatur batas usia bagi petugas PPK hingga KPPS maksimal 50 tahun.

"Nanti rencananya rekrutmen badan ad hoc mulai dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sampai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan juga KPU Provinsi, Kabupaten/Kota, sebagaimana rekomendasi Kementerian Kesehatan pada Pilkada 2020 kemarin itu, maksimal usia adalah 50 tahun. Karena itu usia yang dianggap produktif," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Senin (30/5/2022).

Hasyim mengatakan sejumlah lembaga telah melakukan penelitian terkait batasan usia 50 tahun. Menurutnya, dari hasil penelitian menunjukkan bahwa petugas yang meninggal di atas 50 tahun cenderung memiliki penyakit komorbid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian kami sampaikan ke Presiden, bahwa berdasarkan hasil penelitian beberapa lembaga, pasca pemilu 2019, ada tim dari IDI, UGM, Kemenkes, masing-masing melakukan kajiannya sendiri-sendiri, kecenderungan saudara-saudara kita yang wafat itu di atas 50 tahun punya penyakit komorbid seperti hipertensi, diabetes, serangan jantung," katanya.

"Sehingga fasilitasi memeriksa badan-badan ad hoc kami minta pemerintah terutama Pemda karena bagaimana pun teman-teman yang jadi badan ad hoc ini adalah bagian dari warga Pemda masing-masing kami sampaikan presiden," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, pada pemilu 2019, ratusan KPPS dari seluruh Indonesia meninggal dunia. KPU pada 16 Mei 2019 menyebut jumlah KPPS yang meninggal ada 486 jiwa.

Di luar itu, ada 4.849 orang petugas KPPS yang sakit. Bila jumlah petugas KPPS yang meninggal dan yang sakit dijumlah, maka total ada 5.335 orang.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Saksikan Video 'Bertemu KPU di Istana, Jokowi Sampaikan 6 Hal Ini':

[Gambas:Video 20detik]



Menteri Kesehatan saat itu, Nila Farid Moeloek, mengatakan meninggalnya petugas KPPS itu karena sakit yang diidap masing-masing. Lebih dari setengah jumlah petugas yang meninggal disebutnya mengalami sakit jantung. Ini juga diperparah dengan jam kerja petugas KPPS yang melebihi batas kewajaran.

"Sakit jantung, 53 persen. umur tua, 54 persen. Jadi memang risiko mereka ada," kata Menkes saat dijumpai di Kantor Dinkes DKI Jakarta, 27 Mei 2019.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads