Video sejumlah pemotor konvoi 'kebangkitan khilafah' di Cawang, Jakarta Timur, viral di media sosial. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan khilafah jelas dilarang di Indonesia.
"Yang jelas khilafah tidak boleh di Indonesia," kata Yaqut kepada wartawan, Senin (30/5/2022).
Dalam video yang dilihat detikcom, poster bertuliskan kata-kata 'khilafah' sengaja dipasang di bagian belakang motor. Pengendara sepeda motor mengenakan baju berwarna hijau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah," jelas tulisan dalam poster tersebut.
"Jadilah Pelopor Penegak Khilafah Ala Minhajin Nubuwwah," bunyi poster lainnya.
Mereka juga membawa bendera tauhid.
Tanggapan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan angkat bicara soal peristiwa itu. Dia menyebut tindakan konvoi berbendera khilafah tidak dibenarkan di Indonesia.
"Terkait dengan adanya video yang di media sosial, terkait adanya patroli (konvoi) kendaraan bermotor membawa tulisan 'Khilafah', tentu hal ini tidak dibenarkan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Zulpan mengatakan kegiatan itu tidak dibenarkan secara aturan di Indonesia. Pasalnya, Indonesia tidak menganut sistem khilafah dalam bernegara.
"Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan di dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan khilafah. Jadi Polda Metro Jaya tentunya akan mendalami video tersebut," katanya.