Komisi VIII DPR Dalami Usul Menag Tambah Operasional Haji Rp 1,5 T

Nahda Rizki Utami - detikNews
Senin, 30 Mei 2022 16:13 WIB
Jakarta -

Komisi VIII DPR mendalami usulan tambahan anggaran untuk operasional haji 2022 senilai Rp 1,5 triliun yang diajukan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Komisi VIII akan membahas hal tersebut lebih lanjut.

"Tentu ini harus kami bahas lebih mendetail karena kami tidak ingin bahwa dana kelola haji itu terlalu besar nilai subsidinya karena itu adalah dana yang dititipkan kepada BPKH untuk dikelola dan sebaiknya memang dipergunakan sepenuhnya untuk pemberian pelayanan terhadap calon jemaah haji," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Ace mengatakan Komisi VIII akan memberikan keputusan yang profesional. Hal tersebut, kata Ace, demi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini terselenggara dengan baik.

"Prinsipnya, kami Komisi VIII akan mencoba untuk memberikan ruang fiskal yang lebih proporsional, sehingga penyelenggaraan ibadah haji tahun ini bisa tetap terselenggara dengan sebaik-baiknya," ujar Ace.

Sampai saat ini, Komisi VIII masih mendalami soal pengusulan tambahan anggaran operasional haji. Penambahan anggaran itu diharapkan akan diputuskan Komisi VIII pada esok hari.

"Nah kami ingin mendalami ini kembali sampai kemudian sampai besok mudah-mudahan sudah bisa disetujui berapa anggaran yang proporsional dan tepat," jelas Ace.

Menag Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya mengusulkan tambahan anggaran untuk operasional haji senilai Rp 1,5 triliun. Yaqut menyebut penambahan anggaran itu diajukan karena adanya tambahan kebutuhan biaya haji 2022.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:




(rfs/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork