Walkot Bekasi Rahmat Effendi Didakwa Terima Suap Rp 10 Miliar!

Walkot Bekasi Rahmat Effendi Didakwa Terima Suap Rp 10 Miliar!

Tim detikcom - detikNews
Senin, 30 Mei 2022 15:20 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi resmi jadi tersangka kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan. Begini penampakan Rahmat Effendi saat mengenakan rompi tahanan KPK.
Rahmat Effendi (A. Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi didakwa menerima duit Rp 10 miliar. Duit itu diterima pria yang akrab disapa Pepen tersebut terkait pengurusan tanah di Bekasi.

"Terdakwa sebagai orang yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, menerima hadiah atau janji yaitu menerima hadiah berupa uang dengan jumlah keseluruhan Rp 10.450.000.000," ucap jaksa penuntut umum (JPU) KPK saat membacakan dakwaan, seperti dikutip dari detikJabar, Senin (30/5/2022).

Sidang Pepen itu digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. JPU menyatakan duit tersebut didapat oleh Rahmat Effendi dari Lai Bui Min sebesar Rp 4,1 miliar, Makhfud Rp 3 miliar, dan Suryadi Mulya Rp 3,3 miliar lebih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di kasus ini, Rahmat Effendi bersekongkol dengan Jumhana Luthfi Amin. Mereka melakukan perbuatan pengurusan agar Pemkot Bekasi membeli lahan Lai Bui Min di Jalan Bambu Kuning Selatan, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, seluas 14.392 meter persegi.

"(Lahan) itu terkait pengadaan lahan untuk kepentingan pembangunan Polder 202 oleh Pemkot Bekasi," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Pepen juga bersama Luthfi serta Wahyudin melakukan pengurusan ganti rugi lahan milik keluarga Makhfud Saifuddin yang telah dibangun SDN Rawalumbu I dan VIII yang terletak di Jalan Siliwangi/Narogong, Kota Bekasi, seluas 2.844 meter persegi.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga 'KPK Tetapkan Eks Walkot Bekasi Pepen Tersangka Pencucian Uang':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads