Kado Ultah Soeharto: Perpu Pengadilan In Absentia

Kado Ultah Soeharto: Perpu Pengadilan In Absentia

- detikNews
Selasa, 06 Jun 2006 11:59 WIB
Jakarta - Mantan Presiden Soeharto akan berulang tahun ke-85 pada Kamis 8 Juni mendatang. Di hari tuanya dia pasti menginginkan ketenangan dan kepastian status hukumnya. Ada kado yang cocok untuk mengabulkan keinginan ini."Seminggu setelah Soeharto ultah adalah waktu yang cocok bagi Presiden SBY untuk mengeluarkan perpu pengadilan in absentia," ujar Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (6/6/2006).Menurut Denny, perpu ini adalah solusi untuk menyelesaikan proses hukum Soeharto. Dia mengingatkan survei LSI yang dipaparkan 1 Juni silam. Sebanyak 65,1 persen responden di Jakarta memaafkan Soeharto, namun proses hukumnya dilanjutkan.Soeharto tidak perlu khawatir dengan proses hukum ini. Pada akhirnya, masyarakat memang akan memaafkan mantan orang nomor satu Indonesia ini. perpu ini menurut Denny adalah terobosan hukum dengan syarat dicabutnya surat ketetapan penghentian penuntutan perkara (SKP3)."perpu bisa dikeluarkan dalam hitungan hari bila ada political will. Presiden SBY lebih baik sekarang mengumpulkan pakar hukum pidana dan tata negara untuk meminta pertimbangan. Saya pikir satu minggu cukup," jelasnya.Denny menawarkan solusi berupa pengadilan satu bulan dan satu tahap di Mahkamah Agung. Jika Soeharto dinyatakan bersalah, Presiden SBY memberi grasi. Namun jika dinyatakan tidak bersalah, Presiden SBY segera memberikan rehabilitasi."Ini mengakomodasi kepentingan kelompok yang menginginkan pengadilan dan yang menginginkan Soeharto dimaafkan," tandas Denny. (fay/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads