Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat (MUI Jabar) mengimbau warga agar tidak mempercayai ramalan tentang musibah hilangnya anak sulung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. MUI memastikan sudah ada fatwa haram jika mendengarkan ramalan paranormal atau dukun.
"Kami juga mendengar banyak komentar yang tidak pada tempatnya. Pernyataan paranormal itu jangan didengar. Paranormal kan dalam pandangan agama itu perdukunan, mengikuti pandangan, paranormal, dukun mendengarkan ramalan itu sudah dikeluarkan fatwa haram," kata Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei seperti dilansir detikJabar, Minggu (29/5/2022).
Rahmat juga meminta agar warga tak memperkeruh kondisi orang yang terkena musibah. Dia juga mengaku ironis para peramal justru mencari panggung saat orang lain tengah terimpa musibah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepada masyarakat jangan memperkeruh suasana dengan mengomentari pendapat paranormal seolah membenarkan. Kita prihatin karena perdukunan itu dihidupkan dalam setiap peristiwa. Para dukun diberi ruang, padahal dalam pandangan agama perdukunan itu tidak boleh," kata Rahmat.
Lebih lanjut, Rahmat juga mengimbau agar masyarakat tak mudah percaya dengan ramalan yang beredar terkait hilangnya Eril. Sebaliknya, menurut dia, masyarakat harusnya ikut meluruskan dan tak ikut membenarkan ramalan itu.
"Saya sebagai MUI harus menyampaikan bahwa perdukunan tidak boleh diikuti," imbuhnya.
Simak selengkapnya di sini.
Simak video 'Lantunan Doa di Milad PKS untuk Eril: Semoga Ditemukan Selamat':