Jakarta - Pembunuh kakak ipar Brigjen Pol Anton Bachrul Alam, Dinny Dinarsih (65), diringkus polisi. Ternyata pembunuhnya adalah Dedi pembantunya sendiri. "Tiga hari setelah pembunuhan, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolwil Bogor Kombes Sukrawardi Dahlan saat dihubungi
detikcom, Selasa (6/6/2006).Menurut Sukrawardi, Dedi awalnya telah dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, selama pemeriksaan sikap Dedi sangat mencurigakan. Keterangannya sering tidak sesuai dengan keadaan pada waktu kejadian."Dia juga mulai menuduh-nuduh orang sebagai pelaku pembunuhan itu," katanya.Dedi juga mencoba menutupi motif pembunuhan dengan cara mencuri barang yang ada di rumah Dinarsih. Namun, menurut Sukrawardi, ini hanya cara pelaku untuk mengalihkan perhatian. Motif sebenarnya pembunuhan adalah karena Dedi sakit hati sering dimarahi."Uang yang dia ambil malah dibuang ke parit di belakang rumah," katanya.Atas aksinya, lanjut Sukrawardi, Dedi dapat dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal hukuman mati."Sejauh pengakuannya, dia pelaku tunggal pembunuhan itu," katanya.Dini Dinarsih (65) adalah kakak ipar Wakadiv Humas Mabes polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam. Ia ditemukan tewas di rumahnya, Gang Al-Ichsan, RT 01/08, Kelurahan Solokpandan, Kota Cianjur, Jawa Barat, 1 Juni, sekitar pukul 04.50 WIB dini hari. Pada tubuh Dini terdapat luka memar bekas penganiayaan dan lemari pakaian di kamarnya rusak dibongkar paksa. Ia diduga dibunuh pada pukul 02.00 WIB.
(nal/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini