Seorang pria di Bekasi, Jawa Barat, berinisial TA (47), mencuri besi proyek kereta cepat di sisi Jalan Tol Ruas Jakarta-Cikampek Km 35. Pria itu kini ditangkap polisi.
Pencurian itu terjadi di lokasi proyek kereta cepat, Desa Jaya Mukti, Cikarang, Bekasi, Kamis (26/5/2022) pukul 05.30 WIB.
"Pelaku melakukan pencurian dengan cara pelaku naik ke atas jalur kereta cepat melalui tangga, kemudian pelaku mengambil besi yang berada di area proyek," ujar Kapolsek Cikarang Pusat AKP Awang Parikesit, dalam keterangannya, Jumat (27/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awang menyebut pelaku mengambil 6 buah potongan besi lalu melemparkan besi-besi itu ke bawah. Selanjutnya, pelaku membawa kabur potongan besi itu dengan sepeda motor.
Namun, aksinya tersebut tepergok pekerja proyek. Setelah itu, pelaku diamankan ke Polsek Cikarang Selatan.
Barang bukti yang diamankan polisi adalah 6 buah potongan besi dan sebuah sepeda motor milik pelaku. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
(isa/mei)