Kamis, Polisi Panggil Ketum FBR

Kamis, Polisi Panggil Ketum FBR

- detikNews
Senin, 05 Jun 2006 18:02 WIB
Jakarta - Kasus perseteruan antara Sinta Nuriyah Wahid dengan Forum Betawi Rempug (FBR) terus berlanjut. Kamis 8 Juni, polisi akan meminta keterangan Ketua Umum FBR, Fadloli El Munir. Demikian disampaikan sumber detikcom di Markas Polda Metro Jaya. Menurut sumber tersebut surat pemanggilan kepada Fadloli akan segera dikirimkan."Polda akan berencana memanggil Ketua Umum FBR Kamis 8 Juni. Surat pemanggilannya sudah dibuat tinggal dikirimkan kepada yang bersangkutan," kata Sumber tersebut.Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana saat dikonfirmasi mengatakan belum mendengar kabar tersebut. Namun menurutnya, bisa saja hal tersebut benar adanya."Polda memang pasti memanggil Ketua Umum FBR, tapi kapan waktunya saya belum tahu. Bisa saja itu (berita pemanggilan Fadloli) benar. Penyidik kan tidak wajib memberitahu kita (Humas Polda) kalau mau memanggil orang," ujar Ketut kepada detikcom, Senin (5/6/2006).Fadloli sendiri mengaku sampai saat ini belum menerima surat panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya. Namun demikian, mantan anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) ini mengaku siap kapan saja diminta datang."Sebagai warga negara yang baik, saya siap memenuhi panggilan tersebut. Kapan saja saya diminta (datang), saya akan datang," tukas Fadloli kepada detikcom melalui telepon.Fadloli juga mengaku dirinya tidak bersalah dalam kasus ini. Dia tidak akan pernah meminta maaf kepada Sinta Nuriyah. Sebaliknya, Fadloli, mengatakan siap melayani apa pun langkah hukum yang ditempuh oleh istri mantan presiden Gus Dur tersebut. "Apa yang saya katakan sesuai hadist nabi," tandas Fadloli. (djo/)


Berita Terkait