Jagat maya tengah dihebohkan oleh TikTokers berhijab dengan nama akun ASM yang pamer payudara. Waketum MUI Anwar Abbas angkat bicara terkait hal ini.
"Islam melarang umatnya membuka dan/atau memperlihatkan auratnya kepada orang lain kecuali dalam hal-hal yang dibenarkan oleh syara'," ujar Anwar Abbas dalam keterangannya, Kamis (26/5/2022).
"Oleh karena itu, ajaran Islam juga telah melarang pengikutnya membuka aurat dengan maksud untuk diambil gambarnya, baik untuk dicetak maupun divisualkan, karena hal demikian dalam Islam hukumnya adalah haram," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anwar menyebut mengedarkan gambar seseorang dengan aurat terbuka, baik dicetak maupun visual, juga haram hukumnya. Anwar meminta umat Islam menjauhi hal-hal yang diharamkan agama.
"MUI mengimbau kepada semua pihak, terutama umat Islam, agar menghormati dan menjunjung tinggi ajaran agamanya dengan menghentikan segala bentuk aktivitas yang diharamkan oleh ajaran agama berupa pornografi dan pornoaksi dan meminta kepada pemerintah serta semua pihak agar secara aktif dan arif menghentikan segala bentuk perbuatan yang diharamkan oleh agama tersebut," sambungnya.
Berhijab tapi Pamer Payudara
Diketahui, akun ASM kini sedang mendapatkan sorotan publik setelah konten-kontennya dinilai vulgar karena pamer payudara. Sejumlah netizen mengkritik konten akun ASM.
Dilihat detikcom pada Kamis (26/5), akun ASM memiliki puluhan video. Seluruh video memperlihatkan seorang wanita.
Dalam video-video itu, wanita tersebut ada yang memakai hijab. Namun di beberapa video, wanita muda itu tidak berhijab.
Netizen mempersoalkan sejumlah konten video yang menampilkan wanita berhijab. Pasalnya, wanita tersebut memperlihatkan bagian dadanya yang terbuka.
Lihat juga Video: Buntut Pamer Payudara Siskaeee Berujung Tuntutan 1 Tahun Bui