Tolak Saksi Ahli, Penasihat Hukum Lia Eden Walk Out

Tolak Saksi Ahli, Penasihat Hukum Lia Eden Walk Out

- detikNews
Senin, 05 Jun 2006 16:54 WIB
Jakarta - Persidangan kasus Lia Aminudin alias Eden selalu penuh kejutan. Gara-gara tidak setuju saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pengacara Lia Eden melakukan aksi walk out.Persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Lia Aminudin kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl. Gajah Mada, Senin (5/6/2006). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi ahli yang diajukan oleh JPU.Saksi ahli yang diajukan oleh JPU adalah anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia, Profesor Ali Mustofa. Namun baru saja Ali akan memberikan kesaksiannya, datang protes dari tim penasihat hukum Lia Aminudin.Mereka mengatakan, Ali Mustofa tidak bisa dijadikan saksi ahli dalam kasus Lia Aminudin. Pasalnya melalui komisi fatwa, MUI telah melarang keberadaan komunitas Eden pimpinan terdakwa. "Jadi dengan segala hormat, kami menolak kehadirannya sebagai saksi ahli karena bisa mengurangi substansi persoalan," kata Tommy SH, salah satu penasihat hukum terdakwa.Keberatan tim penasihat hukum terdakwa ini pun dijawab oleh JPU. Menurut JPU, Ali Mustofa hadir sebagai ahli agama bukan mewakili anggota MUI.Pernyataan JPU ini tetap tidak bisa diterima oleh tim penasihat hukum terdakwa. Mereka tetap berpendapat Ali Mustofa tidak bisa bertindak obyektif.Menyaksikan perseteruan kedua kubu ini, Majelis Hakim yang dipimpin Lief Sufidjullah mengambil sikap. Majelis hakim memutuskan bahwa persidangan bisa terus dilaksanakan. Lief meminta biarkan majelis hakim yang menilai keterangan saksi.Keputusan majelis hakim ini membuat para penasihat hukum Lia Aminudin kecewa berat. Akhirnya mereka sepakat untuk meninggalkan ruang sidang. Saat ini persidangan terus berlangsung meski tanpa penasihat hukum terdakwa. Lia Aminudin sendiri hanya berdiam diri. Dia tidak bereaksi menyaksikan semua adegan tersebut. (djo/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait