Polisi di Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Briptu DA (30), ditangkap terkait dugaan pencabulan. DA diduga mencabuli anak tetangganya sendiri, FC, yang berusia 5 tahun.
Dilansir detikSumut, Rabu (25/5/2022), Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga mengatakan peristiwa itu diduga terjadi pada Jumat (20/5) pagi. Korban disebut sedang pergi ke rumah temannya, yang tak lain adalah anak dari Briptu DA.
"Sepulangnya ke rumah, FC ini bercerita ke tantenya bahwa sudah dicabuli terlapor. Tantenya pun langsung memberitahukan ke pelapor (Ayah kandung FC) bahwa FC telah dicabuli oleh tetangganya (Briptu DA)," kata Erlangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
FC kemudian diinterogasi ayahnya. FC mempraktikkan apa yang dialaminya.
Ayah FC selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polres Lubuklinggau. Di hari yang sama, Briptu DA ditangkap.
Erlangga belum menjelaskan status hukum DA. Kini, proses pemeriksaan terhadap DA masih berlangsung.
Simak selengkapnya di sini
Saksikan juga 'Guru Ngaji Asal Pangalengan Diciduk, Cabuli Murid dengan Beragam Modus':
(isa/haf)