48 Desa di Sumut Setop Penjualan Sapi Gegara Penyakit Mulut dan Kuku

48 Desa di Sumut Setop Penjualan Sapi Gegara Penyakit Mulut dan Kuku

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 25 Mei 2022 08:57 WIB
Ini Cara Peternak Sapi di Bandung Antisipasi Penyebaran PMK
Foto ilustrasi hewan sapi. (Wisma Putra/detikcom)
Jakarta -

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan ada 48 desa di Sumut yang terkonfirmasi ada dugaan penyakit kuku dan mulut (PMK). Pihaknya kini memberlakukan pemberhentian penjualan sapi untuk sementara.

"Saya juga sudah bicara tadi kita rapat di provinsi dan beberapa Minggu lalu sudah kita rapatkan tentang langkah kita yaitu kita melakukan lockdown di tempat-tempat desa," kata Panca kepada wartawan dilansir detikSumut, Selasa (24/5/2022).

"Data yang ada, kalau Sumatera Utara sampai saat ini ada 9 kabupaten/kota di mana itu di dalamnya hanya terdapat 24 kecamatan yang terkonfirmasi ada diduga penyakit mulut dan kuku hewan. Dari 24 kecamatan itu, hanya 48 desa yang terdata terkonfirmasi ada dugaan penyakit mulut dan kuku," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panca menyampaikan, berdasarkan data, tercatat ada 2.400 ekor hewan yang diduga terjangkit PMK di 48 desa tersebut. Sebanyak 1.300 di antaranya sudah dalam kondisi sembuh.

"Jumlahnya tadi sudah disampaikan baik itu Langkat dan secara umum jumlah yang kita data itu ada kurang lebih 2.400, di mana 1.300 di antaranya sudah keadaan sembuh dan yang sekarang, yang lainnya dalam proses penyembuhan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Panca mengatakan pihaknya sudah membentuk tim gugus tugas. Dia menyebut cara kerja tim tersebut tidak jauh berbeda dengan penanganan COVID-19, yakni melakukan tracing dan menutup wilayah yang ditemukan suspek kasus PMK.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga video 'Mentan Pastikan Hewan Kurban Idul Adha Bukan dari Zona Merah PMK':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads