BPN Data Kepemilikan Tanah Warga Akibat Gempa Yogya

BPN Data Kepemilikan Tanah Warga Akibat Gempa Yogya

- detikNews
Senin, 05 Jun 2006 13:24 WIB
Jakarta - Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan pendataan terhadap seluruh masalah hukum hak atas tanah milik warga akibat gempa Yogyakarta dan Jateng selesai pada Rabu (7/6/2006). "Ada tim dari pusat, Yogya dan Jateng, khusus melihat persoalan pertanahan, apa langkah sosial yang bisa kita lakukan dan kondisi infrastruktur pertanahan," kata Kepala BPN Joyowinoto, pada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2006).Berdasar laporan sementara yang diterimanya, Joyo menyebut dua masalah utama yang muncul akibat gempa. Yakni rekonstruksi administrasi pertanahan dan pengembalian hak-hak masyarakat atas tanah.Sejauh ini BPN belum memastikan langkah konkret apa saja yang akan mereka ambil. Namun diyakini penanganannya tidaklah seberat yang dihadapi di Nias dan NAD akibat bencana Tsunami.Gempa tidak menghancurkan batas-batas tanah, sehingga dengan mudah bisa ditelusuri siapa pemilik atau ahli warisnya. Selain itu arsip-arsip yang tersimpan di kantor BPN setempat masih utuh, meski gedungnya sendiri rusak."Kita akan identifikasi apakah sertifikat yang dipegang masyarakat ikut hilang atau hancur. Kita kan punya buku tanahnya, nanti kita lihat dan cocokkan," jawab Joyo tentang rencana penanganan bagi warga yang surat tanah mereka hilang akibat gempa. (asy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads