5 Pegawai Bea Cukai Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Mafia Pelabuhan

5 Pegawai Bea Cukai Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Mafia Pelabuhan

Antara - detikNews
Selasa, 24 Mei 2022 01:07 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana
Foto: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (dok. Kejagung)
Jakarta -

Lima orang pegawai Bea Cukai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas pada 2015-2021. Kelimanya diperiksa sebagai saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, menyebutkan inisial sejumlah saksi yang diperiksa. Saksi pertama berinisial ATS selaku Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Tipe A Bea dan Cukai Tanjung Priok.

"ATS diperiksa terkait dengan lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean dan pemungutan bea masuk dan cukai serta pungutan negara lainnya," kata Ketut seperti dilansir Antara, Senin (23/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketut menuturkan saksi kedua yakni A, selaku Kepala Seksi Layanan Data pada Direktorat Informasi Kepabeaan dan Cukai. A diperiksa terkait dengan informasi database impor dan ekspor PT HGI.

Selanjutnya saksi ketiga berinisial II selaku Kepala Seksi Perbendaharaan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe A Semarang pada tahun 2016-2019. Dia diperiksa terkait dengan pungutan dan pengadministrasian bea masuk, bea keluar, dan pungutan negara lainnya yang dipungut oleh KPPBC TMP A Semarang dalam aktivitas impor dan ekspor PT HGI.

ADVERTISEMENT

Kemudian saksi inisial M selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok pada tahun 2017. M diperiksa terkait dengan penerbitan rekomendasi untuk pengenaan sanksi administrasi dan kegiatan lainnya berkaitan dengan pengawasan dan penanganan perkara kepabeanan dan cukai.

Kelima saksi BNTP selaku Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Tempat Penimbunan Berikat Direktorat Fasilitas Kepabeanan. Saksi BNPT diperiksa terkait dengan penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor PT HGI.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 4 tersangka, yaitu:

1. MRP selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang dan juga selaku Penyidik PPNS Bea Cukai
2. IP selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang
3. H selaku Kepala Seksi Intelijen Kanwil Bea dan Cukai Jawa Tengah
4. LGH selaku Direktur PT Eldin Citra.

Lihat juga video 'Diduga Pungli Rp 1,7 M, Pegawai Bea Cukai Bandara Soetta Dipecat':

[Gambas:Video 20detik]



Baca peran para tersangka di halaman berikut

Peran Para Tersangka

Tersangka IP selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang bersama-sama Tersangka MRP selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang dan juga selaku Penyidik PPNS Bea Cukai telah membantu kelengkapan dokumen-dokumen di Bea dan Cukai dan mengamankan kegiatan importasi, pengurusan dokumen, subkontrak, dan pengeluaran barang dari Kawasan Berikat PT Hyoupseung Garment Indonesia, sedangkan Tersangka H selaku Kepala Seksi Intelijen Kanwil Bea dan Cukai Jawa Tengah yang menerima penyerahan uang tunai di Padang Golf Chandi Semarang dari PT Hyoupseung Garment Indonesia sebesar Rp 2.000.000.000.

Para tersangka dikenai Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman 2 dari 2
(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads