Latief Penuhi Panggilan Kejagung
Senin, 05 Jun 2006 10:12 WIB
Jakarta - Komisaris Utama PT Lativi Media Karya (LMK) Abdul Latief memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kredit macet Bank Mandiri sebesar Rp 328 miliar.Latief yang mengendarai Toyota Alphard warna metalik bernopol B 606 AI tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2006) pukul 10.00 WIB.Terbalut setelan jas warna hitam, mantan Menteri Tenaga Kerja ini tampak didampingi kuasa hukum Ari Yusuf Amir dan Wakil Direktur PT LMK Harun Kusuwardono.Saat diserbu pertanyaan oleh wartawan, Latief menolak berkomentar."Nggak bisa ngomong," kata Latief sambil memegangi lehernya. Tidak ada suara yang keluar dari mulut Latief dan dia hanya menggerakkan bibirnya sambil memberi isyarat. Latief pergi pun bergegas memasuki ruang pemeriksaan.
(aan/)











































