Kemenhub Evaluasi Regulasi Usai Kecelakaan Bus Maut di Ciamis
Dadang Hermansyah - detikNews
Minggu, 22 Mei 2022 20:01 WIB
Jakarta - Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi akan mengevaluasi regulasi angkutan moda usai mendatangi lokasi kejadian bus maut di Panumbangan, Ciamis pada Minggu (22/5) siang. Menurut Budi Setiadi kecelakaan bus tersebut ada kemiripan dengan kecelakaan bus pariwisata di Sumedang pada Maret 2021 lalu. Kesamaan yang dimaksud adalah pengusaha bus pariwisata tersebut sama-sama tidak mengurus perizinan.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.