Pria beristri asal Garut, Jawa Barat (Jabar), inisial PUR (42) ditangkap polisi karena diduga mencabuli dua orang kakek. Pelaku mengaku nekat mencabuli korban setelah mendapatkan pesan gaib atau wangsit.
Dilansir detikJabar, PUR ditangkap di kediamannya di Kecamatan Banjarwangi oleh Tim Sat Reskrim Polres Garut belum lama ini. Pelaku sendiri sudah memiliki istri.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan PUR ditangkap usai dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang kakek berusia 70 dan 79 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini diduga memaksa melakukan perbuatan cabul," kata Wirdhanto kepada wartawan, Sabtu (21/5/2022).
Polisi menyebut tersangka nekat melakukan aksi cabul kepada 2 kakek itu setelah bermimpi. Dalam mimpi itu pelaku mengaku mendapat pesan gaib.
"Tersangka mengaku mendapatkan wangsit dalam mimpi untuk melakukan tindakan tersebut kepada korban," katanya.
Simak berita lengkapnya di sini.
(lir/idh)