Pria Beristri Cabuli 2 Kakek di Garut Ditangkap Polisi

Pria Beristri Cabuli 2 Kakek di Garut Ditangkap Polisi

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 21 Mei 2022 18:36 WIB
Aksi seorang pria berinisial PUR (42) di Kabupaten Garut membuat geger. Pasalnya, ia dilaporkan melakukan pencabulan kepada dua orang kakek berusia 70 dan 79 tahun, Sabtu, 21/5/2022.
Pria beristri mencabuli kakek. (Hakim Ghani/detikJabar)
Jakarta -

Aksi seorang pria berinisial PUR (42) di Kabupaten Garut membuat geger warga. Bagaimana tidak, ia dilaporkan melakukan pencabulan terhadap dua kakek berusia 70 dan 79 tahun.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono membenarkan hal tersebut. Saat ini pria tersebut telah diamankan petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wirdhanto menjelaskan peristiwa itu terjadi di salah satu daerah di Kecamatan Banjarwangi, Garut, beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

"Ini diduga memaksa perbuatan cabul," kata Wirdhanto, seperti dikutip dari detikJabar, Sabtu (21/5/2022).

Wirdhanto menjelaskan, kasus tersebut mulai didalami pihaknya setelah menerima laporan dari masyarakat di kawasan tersebut.

Ia juga mengatakan, menurut keterangan saksi dan pengakuan pelaku, pria berinisial P tersebut berprofesi sebagai guru di Banjarwangi dan telah beristri.

Silakan baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Guru Ngaji Asal Pangalengan Diciduk, Cabuli Murid dengan Beragam Modus

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads