LBH Makassar Sesalkan Kasus Ayah Diduga Perkosa 3 Anak Disetop

ADVERTISEMENT

LBH Makassar Sesalkan Kasus Ayah Diduga Perkosa 3 Anak Disetop

Tim Detikcom - detikNews
Sabtu, 21 Mei 2022 10:18 WIB
Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar, Resky Pratiwi. (Hermawan M/detikcom)
Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar Resky Pratiwi (Hermawan M/detikcom)
Jakarta -

LBH Makassar menyesalkan polisi menghentikan kasus ayah diduga memperkosa tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). LBH Makassar kecewa karena penghentian pengusutan perkara itu mengesampingkan pengakuan korban.

"Sangat menyesalkan polisi menghentikan karena mengesampingkan pernyataan para anak (terduga korban pemerkosaan)," ujar Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar Resky Pratiwi, seperti dilansir dari detikSulsel, Sabtu (21/5/2022).

Dia mengatakan ketiga anak pelapor dengan gamblang mengakui menjadi korban kekerasan seksual oleh S alias ayah kandungnya. Resky mengatakan penyidik kepolisian tak seharusnya menutup mata.

"Dalam konteks kekerasan seksual, tentu kita harus berangkat langsung dari keterangan anak atau korban. Kemudian baru mencari bukti-bukti," katanya.

LBH Makassar dan LBH Apik merupakan koalisi penasihat hukum korban yang juga hadir saat gelar perkara di Polda Sulsel pada Jumat (20/5). Dalam pandangan Resky, sebenarnya sudah ada dua alat bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

"Tim penasihat hukum itu menilai dua alat bukti itu sudah terpenuhi untuk menyatakan ditemukannya peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana pencabulan dan atau tindak pidana persetubuhan pada anak," katanya.

Simak selengkapnya di sini.

(yld/idh)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT